Hantu Sekstorsi di Dunia Maya Ancam Anak dan Remaja

R (22), ibu muda di Pondok Aren Tangsel tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung sebagai akibat kejaha
R (22), ibu muda di Pondok Aren Tangsel tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung sebagai akibat kejahatan sekstorsi.
0 Komentar

Menurut Scheff, hal ini penting untuk melindungi anak dari potensi pelecehan seksual online dan bentuk-bentuk eksploitasi lainnya.

“Apa yang saya catat dalam penelitian saya, banyak sekali korban yang berusia masih muda. Hal ini tentu disebabkan oleh orangtua yang abai terhadap batasan umur dan tidak menentukan situs-situs mana saja yang sebaiknya anak-anak akses. Sampai kemudian anak-anak menemukan caranya sendiri mengakses situs-situs tertentu yang tidak sesuai dengan usia mereka,” kata Scheff.

Julie Cordua, CEO Thorn, organisasi yang bertanggungjawab melindungi anak, juga menyarankan agar setiap orangtua terus mendidik dirinya sendiri menjadi ‘orangtua digital yang baik.’

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Cordua menyarankan untuk memeriksa situs web Family Online Safety Institute (FOSI) untuk mendapatkan panduan bagaimana menjadi orangtua digital yang baik, termasuk sering melakukan diskusi dengan anak-anak tentang apa yang mereka lihat dan dengar secara online. Hal ini bisa dimulai sejak anak berusia 5 atau 6 tahun, dan berlanjut sepanjang masa kecil dan masa remaja mereka.

Ia juga menyarankan agar orangtua mempelajari media sosial dan perangkat-perangkat teknologi yang anak pakai. Hal ini penting dalam rangka ‘menyelamatkan’ anak-anak kita dari teror-teror teknologi yang terus beragam ini.

“Pahami bagaimana media sosial bekerja, seluk-beluknya. Ini adalah salah satu cara Anda mengenal anak Anda dan terlibat dalam perkembangannya,” katanya. (*)

0 Komentar