Hakim Tunggal Putus Bebas Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan, Biodata Eman Sulaeman Jadi Sorotan

Eman Sulaeman, hakim tunggal pimpin sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuh
Eman Sulaeman, hakim tunggal pimpin sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon (pn-bandung.go.id)
0 Komentar

BIODATA Eman Sulaeman semakin menarik perhatian masyarakat. Ia adalah hakim yang memutus bebas permohohan praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Berapa besar harta kekayaannya?

Dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024, hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan kasus Vina Cirebon dan Eky tidak sesuai prosedur dan dianggap tidak sah menurut hukum.

Eman menegaskan,”menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,”. 

Baca Juga:4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai JebolIbu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum

Katanya, tidak ada panggilan pemeriksaan terlebih dahulu kepada calon tersangka. Maka dari itu, dirinya tidak sependapat dengan dalil termohon yang mengatakan tidak perlu dilakukan pemanggilan untuk pemohon. 

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula,” lanjut Eman Sulaeman.

Keputusan yang diambil hakim PN Bandung itu sontak membuat warganet semakin penasaran. Banyak kalangan ingin mengetahui lebih lengkap tentang biodata, termasuk sepak terjang Eman Sulaeman yang menjadi hakim Pegi.

Harta Kekayaan Eman Sulaeman Senilai Rp294 Juta

Eman Sulaeman adalah hakim pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus. Mengutip laman PN Bandung, Eman menduduki jabatan tersebut mulai tahun 2021. Pangkat atau golongannya adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Pria kelahiran Karawang, 10 April 1975 itu meyelesaikan pendidikan S1 pada 1999. Menurut daftar riwayat jabatan di Pengadilan Negeri Bandung, Eman baru mengemban jabatan selaku hakim. Selain itu, ia dituliskan pernah menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) Teknis Yustisial Mahkamah Agung RI.

Sementara berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikutip secara daring via situs web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Eman Sulaeman tercatat hanya sebesar Rp294 Juta.

Selama menduduki posisi hakim, Eman Sulaeman pernah membikin laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara pada 2 Januari 2024. Daftar kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta hutang.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Sesuai dengan isi LHKPN Eman Sulaeman hakim Pegi, dirinya memiliki sebidang tanah dan bangunan di Pemalang dengan harga Rp600 juta. Statusnya hasil sendiri. Belum lagi tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp120 juta.

0 Komentar