Grab Indonesia Bantah Klaim Yusuf Mansur Pernah Sebagai Komisaris Grab Holdings Limited

Grab Indonesia Bantah Klaim Yusuf Mansur Pernah Sebagai Komisaris Grab Holdings Limited
Ilustrasi
0 Komentar

PIHAK Grab Indonesia membantah pernyataan Ustadz Yusuf Mansur yang mengatakan kalau dirinya merupakan salah satu Dewan Komisaris Grab Holdings Limited. Tidak ada nama Yusuf Mansur dalam susunan organisasi Grab Holdings Limited.

“Terkait unggahan video yang beredar di media sosial mengenai klaim Ustadz Yusuf Mansur sebagai Komisaris dari Grab Holdings Limited, bersama ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited,” kata Head Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini dalam keterangan resminya kepada Beritasatu.com, Jumat (7/10/2022).

Adapun susunan Board of Directors (BoD) Grab Holdings Limited yakni Chief Executive Officer, Co-Founder and Chairman Anthony Tan sebagai; Co-Founder and Director Hooi Ling Tan; dan yang menjadi Independent Director yakni Dara Khosrowshahi, Ng Shin Ein, John Rogers, serta Oliver Jay.

Baca Juga:Terungkap Peran Israel di Balik Pembantaian Brutal Muslim RohingnyaIndonesia Tolak Usul Amerika Serikat Soal Penyelenggaraan Debat Isu Uighur, Begini Penjelasannya

Sebelumnya, Ustadz Yusuf Mansur mengklaim dirinya adalah salah satu petinggi startup decacorn Grab. Dalam video di media sosial YouTube dengan durasi 59 detik yang diunggah akun Detektif Dhi Short, Yusuf Mansur menyatakan kalau dirinya adalah komisaris di perusahaan tersebut.

“Saya komisaris di sana (Grab). Lha iya, gue diem aja digaji,” kata Yusuf dalam video tersebut, Jumat (7/10/2022). (*)

0 Komentar