Google Asia Pasific Angkat Bicara Soal Rancangan Perpres Publisher Rights yang akan Diteken Jokowi, Berikut Isi Lengkapnya

Google Asia Pasific Angkat Bicara Soal Rancangan Perpres Publisher Rights yang akan Diteken Jokowi, Berikut Isi Lengkapnya
Google Asia Pasific, Michaela Browning
0 Komentar

Google Asia Pasific, Michaela Browning pun angkat bicara soal Rancangan Perpres Publisher Rights yang akan diteken Presiden Jokowi.

Diketahui jika Rancangan Perpres Publisher Rights telah berada di meja presiden dan akan segera ditandatangani Presiden Jokowi.

Namun protes terhadap Rancangan Perpres Publisher Rights belum usai. Sebelumnya sejumlah organisasi pers menolak sebagian klausul yang tertuang dalam Rancangan Perpres Publisher Rights tersebut.

Baca Juga:Utang Pemerintah hingga 30 Juni 2023 Capai Rp7.805 TriliunTewasnya Osama bin Laden dengan Teknologi Helikopter Siluman

Karena VP Goverment Affairs and Public Policy Google Asia Pasific, Michaela Browning pun akhirnya angkat bicara.

Menurut Michaela Browning jika Perpres Publisher Rights tetap ditandatangani Presiden Jokowi, maka akan terjadi dampak besar terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Bukan hanya itu, media-media kecil yang jumlahnya ribuan di Indonesia juga bakal terancam keberadaannya, dan hanya akan memberikan keuntungan pada kelompok media tertentu.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini pernyataan lengkap Michaela Browning, dikutip deliknews, Jumat 28 Juli 2023:

Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.

Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan.

Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Baca Juga:Kasus Polisi Tembak Polisi, Densus 88: Tidak Ada PertengkaranIni Hasil Autopsi Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi

Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia.

Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.

0 Komentar