Gempa Pasaman, 6.002 Warga Sumbar Terpaksa Mengungsi

Gempa Pasaman, 6.002 Warga Sumbar Terpaksa Mengungsi
Suasana pengungsian korban gempa Pasaman Barat. (Foto: Ist)
0 Komentar

SEBANYAK 6.002 warga Sumatera Barat terpaksa mengungsi akibat terdampak gempa M6,1 yang terjadi pada Jumat (25/2), pukul 08.39 WIB. Sebagian besar, mengungsi di 35 titik Kabupaten Pasaman Barat.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan, berdasarkan data BPBD Pasaman Barat, dari 6.002 warga yang mengungsi, sebanyak 5.000 di antaranya tersebar di 35 titik yang berada di Kecamatan Talamau, Pasaman, dan Kinali.

Data BNPB per Sabtu dini hari (26/2), pukul 02.35 WIB mencatat, gempa menyebabkan 8 orang meninggal dunia. Kemudian, warga meninggal dunia 8 orang, luka berat 10 orang, dan luka ringan 76 orang.

Baca Juga:Kiev Bakal Jadi Medan Perang KotaKlaim Rusia Rebut Melitopol Tenggara Ukraina

Sementara di Pasaman Barat, warga meninggal dunia 3 orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 50 orang. Petugas masih terus memutakhirkan data dampak gempa tersebut. Sedangkan di Kabupaten Pasaman, BNPB mencatat, 5 warga meninggal dunia, 25 luka-luka 25, dan mengungsi 1.000 orang.

“Saat ini masih dilakukan pencarian terhadap 6 orang yang diperkirakan tertimbun longsor,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (26/2).

Data warga terdampak lainnya tercatat di Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 16 KK atau 53 jiwa. Dari jumlah tersebut 1 KK atau 2 jiwa mengungsi ke tempat kerabat. Di wilayah Kabupaten Agam, satu bayi dikabarkan menderita luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

Gempa bumi M 6,1 juga berdampak pada kerusakan bangunan. Total kerusakan yang dipicu gempa antara lain rumah rusak berat (RB) 103 unit, rusak sedang (RS) 5 unit, dan rusak ringan (RR) 317 unit.

Kemudian, fasilitas pendidikan RB 3 unit, balai masyarakat RR 1 unit, aula bupati Pasaman Barat RR 1 unit, serta kerusakan yang belum terkategori, seperti fasilitas ibadah 2 unit, fasilitas umum lain 1 unit dan bank 1 unit.

Di wilayah Kabupaten Pasaman, rumah rusak berat sebanyak 100 unit dan rusak ringan 300 unit, sedangkan di Kabupaten Pasaman, ada 10 unit rumah rusak, yang kategorinya masih ditentukan petugas.

Di Kabupaten Lima Puluh Kota, rumah rusak berat sebanyak 3 unit, rusak sedang 5 unit dan rusak ringan 6 unit. Sedangkan di Kabupaten Agam, tercatat rumah rusak ringan 1 unit.

Baca Juga:Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sosial Tunai untuk 18.8 Juta KeluargaPria Ukraina Usia 18 hingga 60 Tahun Dilarang ke Luar Negeri

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022. Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022.

0 Komentar