Geledah Kantor Kemensos, 2 Rumah Tersangka dan Sita Dokumen Terkait Bansos Covid-19

Geledah Kantor Kemensos, 2 Rumah Tersangka dan Sita Dokumen Terkait Bansos Covid-19
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A - rwa
0 Komentar

Sedangkan tersangka Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf i UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

0 Komentar