Gang of Four-Geng Sembilan, Misteri Group Pengusaha Penguasa Bisnis di Indonesia

Gang of Four-Geng Sembilan, Misteri Group Pengusaha Penguasa Bisnis di Indonesia
Presiden direktur PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) (Instagram @prabowo)
0 Komentar

Nama Tommy Winata kembali mencuat karena dikaitkan dengan proyek Eco City Rempang yang sudah dimulai sejak 26 Agustus 2004 silam. Tomy telah melakukan perjanjian dengan Pemerintah Kota Batam untuk mendapatkan hak eksklusif dalam mengembangkan Pulau Rempang.

Bukan hanya Pulau Rempang, Tomy Winata juga mendapatkan hak eksklusif untuk membangun di Pulau Setokok, dan sebagian Pulau Galang, di Provinsi Kepulauan Riau. Setelah tertunda 18 tahun, proyek di Pulau Rempang kembali akan dibangun setelah masuk PSN sebagai kawasan industri, Eco City Rempang.

Rempang Eco City adalah proyek pengembangan pembangunan Pulau Rempang, Kota Batam. Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga:Mengungkap Kepala Naga di Sunda KelapaMimpi Jawa Barat Kepala Naga di Kertajati

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Melansir laman resmi Badan Pengusahaan Batam, aturan tersebut diterbitkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 28 Agustus 2023. Setelah terbitnya aturan tersebut, Pulau Rempang masuk dalam PSN, sehingga, Badan Pengusahaan Batam memulai proses pemasangan patok dan pengukuran lahan di Pulau Rempang.

Namun, pemasangan patok serta pengukuran lahan yang akan dilakukan oleh Badan Pengusahaan Batam dengan dikawal aparat gabungan mendapat penolakan dari warga Pulau Rempang, Kota Batam.

Menurut Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, kawasan Rempang Eco City dibangun dengan luas kurang lebih 165 km persegi atau 17.000 hektar yang mencakup seluruh pulau rempang hingga perairannya.

“Pemerintah Indonesia menargetkan, pengembangan Kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080,” tutur Astuty mengutip dari laman resmi BP Batam.

Pengembangan proyek Rempang Eco City akan dipegang oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dimiliki oleh Tomy Winata.

PT MEG akan bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam.

Baca Juga:Deep State dan Pemerintahan Bayangan Kuasai Dunia?Gempa Sumedang, BNPB: Terowongan Kembar Tol Cisumdawu Alami Keretakan

Dalam pengembangannya, PT MEG akan menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Proyek tersebut harapannya dapat mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia

0 Komentar