Gagal Mitigasi Banjir, 20 hingga 30 Pejabat Dikabarkan Dieksekusi Mati oleh Pemimpin Tertinggi Korea Utara

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Perdana Menteri Kim Tok Hun mengunjungi daerah yang terkena banjir di dek
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Perdana Menteri Kim Tok Hun mengunjungi daerah yang terkena banjir di dekat perbatasan dengan China, di Provinsi Pyongan Utara, Korea Utara, dalam foto tanpa tanggal yang dirilis pada 31 Juli 2024 oleh Kantor Berita Pusat Korea resmi Korea Utara. (KCNA via REUTERS)
0 Komentar

Selain itu, sebuah regu tembak juga telah mengeksekusi mati empat pejabat senior anggota Orkestra Unhasu, orkestra terkenal di Pyongyang, ibu kota Korea Utara pada Maret lalu. Mereka dieksekusi atas tuduhan sebagai mata-mata.

Beri pasukannya jatah makanan tambahan, seorang jenderal dieksekusi

Pada 2018, seorang jenderal di Korea Utara dijatuhi hukuman mati dengan 90 peluru karena memberi pasukannya jatah makanan dan bahan bakar tambahan. Pejabat tinggi militer Korea Utara bernama Hyon Ju-song itu dieksekusi di depan umum di lapangan tembak Akademi Militer Kang Kon di distrik Sunan, Pyongyang oleh sembilan terpidana mati yang menjadi anggota regu tembak.

Hyon berpangkat letnan jenderal, berusia 56 tahun dan menjabat sebagai direktur divisi inspeksi layanan Angkatan Bersenjata Rakyat Korea Utara. Hyon dihukum mati setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan menyalahgunakan kekuasaan, mengambil keuntungan dari musuh dan terlibat dalam tindakan anti-Partai. (*)

0 Komentar