Gagal Mitigasi Banjir, 20 hingga 30 Pejabat Dikabarkan Dieksekusi Mati oleh Pemimpin Tertinggi Korea Utara

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Perdana Menteri Kim Tok Hun mengunjungi daerah yang terkena banjir di dek
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Perdana Menteri Kim Tok Hun mengunjungi daerah yang terkena banjir di dekat perbatasan dengan China, di Provinsi Pyongan Utara, Korea Utara, dalam foto tanpa tanggal yang dirilis pada 31 Juli 2024 oleh Kantor Berita Pusat Korea resmi Korea Utara. (KCNA via REUTERS)
0 Komentar

SEBANYAK 20 hingga 30 pejabat dilaporkan dieksekusi mati oleh pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un akhir Agustus lalu. Mereka dihukum mati lantaran gagal memitigasi banjir yang menyebabkan tewasnya ribuan orang di negara tersebut. Eksekusi ini menambah deretan panjang hukuman mati yang dijatuhkan oleh putra Kim Jong-il itu.

Hujan deras melanda daerah barat laut negara itu baru-baru ini, membanjiri lebih dari 4.000 rumah di wilayah Sinuiju dan Uiju dan menyebabkan ribuan orang tewas. Kim Jong Un secara pribadi memeriksa daerah yang terendam dan mengadakan pertemuan darurat di mana ia menginstruksikan pihak berwenang untuk ‘menghukum ketat’ para pejabat setempat.

“Telah dipastikan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,” kata seorang pejabat pemerintah kepada Chosun TV, seperti dikutip Deccan Herald.

Baca Juga:UMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke IndonesiaJokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan Gerindra

Menurut laporan The Independent, Korea Utara tercatat memiliki sejarah hukuman mati atau yang mereka sebut sebagai “eksekusi umum”, dengan rata-rata terjadi 10 kali setiap tahun sebelum pandemi Covid, merunut Korea Times, outlet media Korea Selatan. Jumlah tersebut, kata media itu, telah meningkat menjadi sekitar 100 atau lebih.

“Ekonomi Korea Utara yang tidak stabil, sanksi internasional, dan dampak bencana alam kemungkinan besar berkontribusi,” kata Yang Moo-jin, presiden Universitas Studi Korea Utara di Seoul, Korea Selatan.

Laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Korea Utara 2023, yang disusun dari kesaksian 508 pembelot, juga mengklaim adanya pola pelanggaran hak asasi manusia yang parah dan kondisi hidup brutal yang dialami oleh warga negara itu. Laporan tersebut mencatat bahwa eksekusi sering dilakukan di depan umum, dengan warga dipaksa untuk hadir.

“Praktik ini dirancang untuk mengintimidasi dan mengendalikan populasi. Kami berharap bahwa pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Komunitas internasional harus bekerja sama untuk mengekspos pelanggaran ini dan membawa perubahan,” kata Julie Turner pada Oktober 2023, utusan khusus AS untuk HAM Korea Utara.

delik telah merangkum sejumlah eksekusi mati yang dilakukan Kim Jong Un selama menjabat sejak 2011 setelah kematian ayahnya, Kim Jong Il.

0 Komentar