Film Vina: Sebelum 7 Hari, Beredar Akun di Medsos Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kekasih Eky

Tangkapan layar akun x @dhemit_is_back
Tangkapan layar akun x @dhemit_is_back
0 Komentar

“Hukum di negara ini belum berjalan dengan semestinya. Terutama ke pemerintah, pihak berwenang, ayo dong tunjukkan hukum di negara ini harus ditegakkan, jangan tumpul ke bawah,” tegasnya dalam konferensi pers film Vina: Sebelum 7 Hari di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kronologi Kasus Pembunuhan di Cirebon

Berdasarkan pemberitaan kasus ini terjadi pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016. V dan kekasihnya, E, 16 tahun, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pasangan muda ini diduga dibunuh oleh sekelompok geng motor ketika sedang berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Kota Cirebon bersama rekan-rekannya.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, V, E, dan sejumlah rekannya diserang geng motor saat mereka melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon,

Para remaja ini langsung melarikan diri. Nahas, V dan E berhasil dikejar dan terjatuh ketika salah satu pelaku menendang motor yang dikemudikan R.

Para pelaku menganiaya E lalu memerkosa V. Keduanya pun tewas.

Setelahnya, para pelaku membuang jasad V dan E ke bawah jembatan laying untuk membuat keduanya seolah tewas karena kecelakaan tunggal.

Polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku. Pengadilan Negeri Kota Cirebon memvonis tujuh pelaku penjara seumur hidup. Sedangkan satu yang masih anak-anak dikenakan hukuman delapan tahun penjara. (*)

0 Komentar