Ferdy Sambo Bantah Terlibah Konsorsium 303, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Ferdy Sambo Bantah Terlibah Konsorsium 303, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo
0 Komentar

KUASA HUKUM keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, menanggapi bantahan Ferdy Sambo soal keterlibatannya dalam Konsorsium 303. Kamaruddin menyampaikan bantahan tersebut adalah hak dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut.

Kamaruddin menyatakan bahwa Sambo memiliki hak ingkar. Hanya saja, secara logika gaya hidup Sambo dengan pendapatannya sebagai anggota Polri dinilai tak sesuai.

“Dia bisa membantah itu kan hak dia, karena tersangka terdakwa itu ada hak ingkar. Tapi kalau kita pakai logika orang-orang SD lah dulu yah,” kata Komaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022.

Baca Juga:Pistol Satlantas Saat Dibersihkan Meletus, Pengendara Mobil Tertembak, Kapolda Kalbar PrihatinKasus Binomo, Fakarich Guru Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara

“Berapa sih gaji Kadiv Propam paling 3 juta 4 juta ditambah bonus-bonusnya kita bikinlah 30 juta beserta tunjangan anak. Terus belanja-belanja baju katanya semua ajudan dikasih ya. Yang sederhana saja dulu, semua ajudan dikasih harganya satu juta nih,” tambahnya.

Kamaruddin beberkan harta Sambo

Kamaruddin Simanjuntak pun lalu menunjukkan baju berwarna putih yang diberikan Sambo kepada Yosua. Pada baju tersebut masih tertera harga sebesar Rp 999 ribu.

“Ini baru baju, belum yang lainnya. Belum yang dikasih-kasih ke adiknya. Kemudian belum kepemilikan mobil lexus berapa unit. Belum rumahnya di mana-mana. Dan itu rumah mantan Kapolri loh yang di Magelang itu. Belum rumah sakitnya dan sebagainya,” ujarnya.

Ferdy Sambo diketahui memiliki tiga rumah. Selain rumahnya yang di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan dan di Magelang, dia juga disebut memiliki rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan jaksa, Sambo juga disebut memiliki tiga unit mobil Lexus, yaitu Lexus dengan nomor B 1 MAH dan L 1973 ZX yang digunakan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta dan Lexus LX 570 dengan nomor polisi B 1434 RFP yang digunakan Sambo.

Selain itu, koleksi tas Putri Candrawathi, istri Sambo, juga sempat menjadi sorotan. Putri sempat terlihat menenteng tas merk Gucci berjenis GG Coated Canvas Medium berwarna coklat dengan harga sekitar Rp 15 jutaan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di kediaman mereka di Jalan Saguling III pada Akhir Agustus lalu.

0 Komentar