Fenomena Suhu Panas Terik di Sejumlah Wilayah Indonesia, Berikut Penjelasan BMKG

Fenomena Suhu Panas Terik di Sejumlah Wilayah Indonesia, Berikut Penjelasan BMKG
Ilustrasi
0 Komentar

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan fenomena suhu panas terik yang terjadi akhir-akhir ini dirasakan oleh sebagian masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode tanggal 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33-36,1 derajat celsius dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 °C terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.

“Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38,8 derajat celsius di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38,8 derajat celsius di Temindung Samarinda pada tahun 2018,” ungkap dia dalam keterangannya Senin (9/5/2022).

Baca Juga:6 Arahan Jokowi Soal Penanganan Covid-19 dan Gejolak EkonomiMenkes: Terdapat 15 Kasus Hepatitis Akut di Indonesia, Ditemukan Sejak 27 April 2022

Fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari tersebut dipicu oleh dua hal. Pertama, posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau, di mana tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.

Kedua, dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan Bumi, sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari.

BMKG mengatakan Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas. Menurut WMO (World Meteorological Organization), gelombang panas atau dikenal dengan “heatwave” merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih. Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah. Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik dalam skala variabilitas harian.

“Kewaspadaan kondisi suhu panas/terik pada siang hari masih harus diwaspadai hingga pertengahan Mei,” ucap Guswanto.

Dengan kondisi tersebut, BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari dan juga kepada warga yang akan melaksanakan perjalanan mudik atau mudik balik supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan dan dampak buruk lainnya. (*)

0 Komentar