Fenomena Penurunan Muka Tanah di Pantai Utara Jawa

Fenomena Penurunan Muka Tanah di Pantai Utara Jawa
Peta Banjir Pantura (Climate Central)
0 Komentar

MENTERI Pertahanan RI Prabowo Subianto angkat suara perihal kondisi yang terjadi saat ini di Indonesia yakni naiknya permukaan air laut khususnya di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa. Wilayah ini harus dilindungi oleh Giant Sea Wall atau tanggul raksasa.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan hampir seluruh kota di Jawa mengalami masalah penurunan tanah. Sehingga pembangunan tanggul raksasa atau giant sea wall adalah suatu keharusan.

Menurut Hadi pulau Jawa dibebani kota metropolitan seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan hampir seluruh kota itu memiliki permasalahan yang sama yakni penurunan muka tanah.

Baca Juga:Wilayah Pantai Utara Jawa Harus Dilindungi Tanggul Raksasa, Prabowo Subianto: Jika Tidak, Pantura Jawa TenggelamDeteksi Aktivitas Gempa Susulan di Sumedang, Ini yang Dilakukan BMKG

“Permasalahan wilayah-wilayah pusat pertumbuhan ekonomi masalahnya sama, yaitu penurunan muka tanah, meningkatnya muka air,” kata Hadi dalam seminar nasional terkait Giant Sea Wall, Rabu (10/1).

Lalu masalah di perkotaan juga ditambah dengan sampah yang menumpuk, macet, hingga banjir.

Setidaknya dari paparannya tertulis pantai utara Jawa menghadapi tantangan land subsidence atau fenomena penurunan muka tanah, rata rata sebesar 5 – 20 centimeter per tahun.

Sedangkan proyeksi kenaikan tinggi muka air di perairan Indonesia hingga 2040 diperkirakan mencapai 0,6 cm per tahun – 1,2 cm per tahun. Sehingga menurut Hadi diperlukan kolaborasi untuk menyiapkan tata ruang dan pertanahan.

“Apabila tata ruang dan pertanahan sesuai peruntukannya maka bisa menyelamatkan pulau Jawa bagian utara dari ancaman tenggelam. Menurut penyelidikan kajian bahwa bagian selatan aman tapi utara ini yang menjadi perhatian,” sebut Hadi.

Mantan Panglima TNI ini juga untuk menyelamatkan pulau Jawa dari banjir rob maka diperlukan untuk pembuatan tanggul raksasa di utara Jawa. Sebagaimana kelanjutan program Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang RTR Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur (Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi – Puncak – Cianjur).

“Nah program Giant Sea Wall inilah yang akan menyelamatkan pulau jawa kelanjutan dari program Jabodetabekpunjur,” katanya. (*)

0 Komentar