Fakta Perilaku Aneh Lain di Kasus Ibu Tusuk Anak, Tersangka Kerap Mengaku Nabi dan Anak Dianggap Dajjal

Fakta Perilaku Aneh Lain di Kasus Ibu Tusuk Anak, Tersangka Kerap Mengaku Nabi dan Anak Dianggap Dajjal
Ibu yang diduga membunuh buah hatinya, AAMS (5) (IST)
0 Komentar

POLISI mengungkap tingkah aneh Siti Nurul Fazila, 26 tahun, si ibu bunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, di rumahnya, perumahan Burgundy Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. Berdasarkan keterangan suami pelaku, Siti sudah berperilaku aneh sejak dua bulan terakhir, salah satunya kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.

“Ya seperti itu memang (pelakubmengaku nabi anaknya dianggap Dajjal), tetapi ada sambungannya enggak bisa saya sampaikan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (15/3).

Selain itu, lanjut Firdaus, pelaku kepada suaminya juga kerap mengaku mendengar bisikan gaib. Isi bisikan gaib itu, yakni pernyataan bahwa dalam waktu dekat akan kiamat.

Baca Juga:Politikus PAN Heru Subagia: TikTokers Wajib Dikenakan Pajak Besarannya Sejajar dengan Pengusaha OfflineTerungkap Modus 15 Tersangka Pungli Rutan KPK

Siti juga memiliki kebiasaan melukai dirinya sendiri. Pada Sabtu malam, 9 Maret 2024, Siti mengalami luka seusai membenturkan kepalanya ke tembok sel tahanan. Dia mengalami luka benjol dan memar pada kepalanya. “Jadi, sekarang pelaku SNF sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara terkait dengan adanya kejadian Sabtu malam,” ujar Firdaus.

Atas segala tingkah aneh Siti, dia bakal menjalani perawatan kejiwaan oleh dokter psikater RS Polri Kramat Jati. Berdasarkan hasil pemeriksaan jiwa sementara pun, Siti didiagnosa menderita skizofrenia.

Siti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut pada Jumat, 8 Maret 2024. Siti dikenakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Terdapat sekitar 20 luka tusukan pada tubuh korban, AAMS, 5 tahun. Korban dibunuh saat tengah tidur di kamarnya pada Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam rumah itu, pelaku tinggal bersama korban dan adik korban yang masih berusia 1 tahun 7 bulan. Saat peristiwa nahas itu terjadi, suami pelaku tengah berada di Medan, Sumatera Utara. (*)

0 Komentar