Fakta Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amel Terungkap: Rencana Eksekusi Dibahas Yosep Hidayah-Danu di Warung Pecel

Fakta Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amel Terungkap: Rencana Eksekusi Dibahas Yosep Hidayah-Danu di Warung Pecel
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah menjalani sidang perdana di PN Subang pada Kamis (28/3/2024).
0 Komentar

KEPINGAN fakta kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel terungkap di persidangan. Salah satunya soal perencanaan pembunuhan yang dibahas Yosep Hidayah dengan Muhammad Ramdanu alias Danu di sebuah warung pecel lele.

Fakta itu terungkap dalam sidang beragendakan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Subang pada Kamis (28/3/2024). Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), diuraikan kronologi awal pembunuhan Tuti dan Amel.

JPU mengungkap kronologi dari sebelum peristiwa hingga selesai eksekusi dari para korban. JPU menjelaskan, sebelum kejadian tepatnya pada 17 Agustus 2021 malam lalu itu, terdakwa Yosep menemui saksi M Ramdanu atau Danu di tempat Danu bekerja.

Baca Juga:Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunung Kidul, BMKG: Adanya Aktivitas Subduksi LempengBareskrim Ungkap Kecurangan SPBU yang Diduga Palsukan BBM Jenis Pertamax di 4 Lokasi, Berikut Barang Bukti

“Sekira pukul 21.00 Wib terdakwa keluar dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah untuk menemui saksi M Ramdanu alias Danu yang sedang nongkrong di depan toko Shopie pertokoan Pasar Jalancagak Kabupaten Subang setelah selesai main game di Cyber Warnet milik saksi Rosidin alias Didin,” ujar JPU saat membacakan dakwaan.

Setelah menghampiri Danu di tempat kerja dengan menggunakan sepeda motornya, Yosep pun berucap kepada Danu untuk meminta bantuan. Sontak saksi Danu pun menanyakan maksud perkataan dari Yosep yang meminta bantuan itu. Belum menjelaskan secara detail apa yang dimaksud, Yosep langsung pergi ke arah kediamannya di Ciseuti.

“Bahwa terdakwa setelah bertemu dengan saksi Danu, terdakwa mampir ke warung tempat jualan pecel lele diseberang Masjid Agung Jalancagak dan tidak lama kemudian saksi Danu yang semula hendak pergi menuju ke arah Ciseuti (rumah terdakwa, korban Tuti dan korban Amel/TKP). Namun karena saksi Danu melihat sepeda motor terdakwa terparkir di depan warung penjual pecel lele akhirnya menemui terdakwa di tempat jualan pecel lele dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam,” katanya.

Di dalam pertemuan di warung pecel lele itu, Danu menanyakan apa yang dimaksud minta bantuan yang telah diucapkan oleh Yosep. Saat itu, Yosep bercerita kepada Danu bahwa ia tidak memiliki uang karena kondisinya dijatah oleh korban.

0 Komentar