Fakta Kasus Pembunuhan, James Mutilasi Tubuh Istrinya 10 Bagian

Fakta Kasus Pembunuhan, James Mutilasi Tubuh Istrinya 10 Bagian
Korban mutilasi itu bernama Made Sutarini. Perempuan berusia 55 tahun itu diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Jimmy. (@joshuanade)
0 Komentar

“Ketika tetangga ini sudah sampai di rumahnya dikasih tahu bahwa istrinya sudah pulang dan sudah dibunuh sambil menunjukkan jasadnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.

James Menyerahkan Diri ke Polsek Blimbing

Akhirnya, James bergegas ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri.

“Setelah memanggil tetangganya itu, dia langsung datang ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib,” terangnya.

Jenazah Made Dikremasi

Made yang dibunuh dan dimutilasi jadi 10 bagian oleh suaminya sendiri, James akhirnya dikremasi. Jenazah Made dikremasi pada Rabu (3/1).

Baca Juga:Kasus Mutilasi di Malang Terulang Lagi, Polisi Tangkap Terapis PijatPolisi Kejar Pemasok Sabu ke Ibra Azhari, Viral Saipul Jamil Viral Nangis di Jalur Transjakarta

Danang mengaku proses pengabuan jenazah korban dilakukan keluarga di Malang. Namun, pihaknya belum menerima informasi detail lokasi proses pengabuan tersebut.

“Sesuai informasi dari keluarga, kremasi dilakukan di Malang,” akunya.

Danang menambahkan, berdasarkan keterangan dari keluarga prosesi, pemakaman jenazah korban akan digelar sesuai ajaran Hindu. Meskipun di Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban diketahui beragama nasrani.

“Menurut keluarga kemarin, prosesi pemakaman sesuai adat Hindu,” imbuhnya.

Terancam Pasal Berlapis

Atas perbuatan kejinya, James terancam Pasal 351 ayat 3 subsider 338, subsider 340, subsider 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Disclaimer:

Artikel ini membahas mutilasi yang mungkin dianggap mengandung unsur kengerian. Pembaca yang merasa tidak nyaman, disarankan tidak membaca lebih lanjut. Artikel ini bertujuan memberikan informasi semata tanpa bermaksud meresahkan pembaca.

 

0 Komentar