Fakta Insiden Baku Tembak di Kediaman Kadiv Propam

Fakta Insiden Baku Tembak di Kediaman Kadiv Propam
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/DOK HUMAS POLRI
0 Komentar

“Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan berujar jenazah Brigadir J sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui proses ini terus berjalan. Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Luka sayatan di Jasad Brigadir J

Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa luka sayatan yang terdapat di jasad Brigadir J disebabkan pecahan proyektil peluru yang ditembakan Bharada E.

Baca Juga:Golongan PNS Ini Bakal ‘Terusir’, Kok Bisa?Mutasi Covid-19 Omicron Super Muncul di India

“Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J,” katanya kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, 11 Juli 2022.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di Tempat Kejadian Perkara, ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E,” kata Ramadhan.

Dia menuturkan kelima peluru ditembakan oleh Bharada E dan satu peluru mengenai tangan Brigadir J. Tembakan itu memberikan pecahan proyektil, sehingga mengakibatkan luka sayatan pada jasad Brigadir J.

Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak berada di rumah saat insiden terjadi

Ramadhan menegaskan Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Istri Ferdy Sambo, ujarnya, menelpon suaminya setelah beberapa saat kejadian. Ferdy Sambo kemudian datang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Setelah kepolisian datang, langsung dilakukan olah TKP.

“Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan,” ucapnya. (*)

0 Komentar