Fakta Insiden Baku Tembak di Kediaman Kadiv Propam

Fakta Insiden Baku Tembak di Kediaman Kadiv Propam
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/DOK HUMAS POLRI
0 Komentar

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Ia berujar kejadian baku tembak terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

“TKP (tempat kejadian perkara) di perumahan salah satu pejabat (Mabes Polri) ya di Duren Tiga (Jakarta Selatan),” ujar Ramadhan di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Berikut sejumlah fakta dalam insiden tersebut.

Brigadir J dan Bharada E merupakan staf Div Propam Mabes Polri

Baca Juga:Golongan PNS Ini Bakal ‘Terusir’, Kok Bisa?Mutasi Covid-19 Omicron Super Muncul di India

Ramadhan menjelaskan Brigadir J dan Bharada E merupakan staf atau bagian dari Div Propam Mabes Polri. Ia menyebutkan Brigadir J merupakan sopir istri Kadiv Propam, sementara Bharada E adalah ADC atau ajudan Kadiv Propam.

Pada saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di lokasi adalah Bharada E, Brigadir J, dan Ibu Kadiv Propam.

“Dia ditugaskan pengamanan. Jadi, Bharada E itu tugasnya melakukan pengamanan terhadap keluarga,” kata Ramadhan.

Brigadir J diduga melakukan pelecehan

Diduga insiden bermula dari tindakan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Ramadhan mengatakan Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Ferdy Sambo menggunakan pistol. Sontak, istri Kadiv Propam itu berteriak meminta tolong. Brigadir J kemudian panik dan lekas keluar dari kamar.

“Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa, tetapi direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J,” tutur Ramadhan.

Saling tembak pun terjadi dan berakibat tewasnya Brigadir J di tempat. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, kata dia, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan Bharada E.

Tembakan Bharada E dinilai sebagai perlindungan diri

Kepolisian menilai insiden tembakan Bharada E merupakan tindakan melindungi diri. Musababnya, Bharada J yang memulai penembakan hingga akhirnya terjadi saling tembak.

0 Komentar