Fachrul Razi: dari Wakil Panglima TNI, Pemecatan Prabowo Hingga Menag Urus Radikalisme

Fachrul Razi: dari Wakil Panglima TNI, Pemecatan Prabowo Hingga Menag Urus Radikalisme
0 Komentar

Fachrul Razi saat itu mengatakan Bravo 5 dibentuk untuk menepis persepsi bahwa seluruh purnawirawan TNI mendukung calon Presiden RI Prabowo Subianto.

Lulusan Akademi Militer 1970 ini berpengalaman dalam bidang infanteri. Jabatan terakhir yang diembannya sebagai Wakil Panglima TNI pada masa pemerintahan Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Fachrul Razi diberhentikan dari jabatannya itu oleh Presiden Abdurrahman Wahid melalui keputusan presiden.

Baca Juga:Misi Prabowo Subianto di Balik Operasi Pembebasan Sandera di MapendumaIni Daftar Nama Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf

Gus Dur memberhentikan Fachrul karena saat itu dia ingin menghapuskan jabatan Wakil Panglima TNI. Jabatan orang nomor dua sampai kini masih dihapuskan.

Tempati Posisi Strategis

Beberapa posisi strategis di militer sempat diduduki oleh Fachrul Razi. Dia pernah menjadi Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, kemudian Wakil Asisten Operasi KSAD, Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana, dan Gubernur Akademi Militer (1996—1997).

Tidak hanya itu, Fachrul juga sempat menjabat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Umum ABRI (1997—1998), lalu Kepala Staf Umum ABRI (1998—1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999) serta Wakil Panglima TNI (1999—2000).

Setelah pensiun dari tentara, Fachrul aktif di bidang bisnis dan sosial.

“Yang jelas saya purnawirawan TNI, saya mengelola bisnis, kemudian bidang sosial dan agama,” kata Fachrul.

Fachrul Razi sempat menjabat Presiden Komisaris PT Central Proteina Prima (CP Prima) dan Komisaris Utama PT Antam Tbk. sejak 2015.

Ia juga menjadi komisaris di PT Toba Sejahtera Group milik Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan.

Pemecatan Prabowo

Baca Juga:Duduk Bersila, Jokowi Beri Nama Kabinet Indonesia MajuSterling: Kami Punya Kesabaran, Kunci Kemenangan Telak Manchester City atas Atalanta

Fachrul Razi merupakan salah satu jenderal TNI yang merekomendasikan pemecatan Letjen TNI Prabowo Subianto sebagai Pangkostrad pada era Reformasi 1998.

Ketika itu Fachrul menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Lembaga ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pangab (Wiranto) Nomor Sekp/533/P/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998.

Sementara, Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, dan anggotanya adalah Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen TNI Yusuf Kartanegara, Letjen TNI Agum Gumelar, dan Letjen TNI Ari J. Kumaat.

Terkait hubungannya dengan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang kemarin ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan oleh Presiden Jokowi, Fachrul menilai hal itu memang bidangnya.

0 Komentar