Evaluasi Usai Insiden Laka Maut KM58 Tol Japek, Kapolri: Sistem Contraflow Tetap Dibutuhkan

Evaluasi Usai Insiden Laka Maut KM58 Tol Japek, Kapolri: Sistem Contraflow Tetap Dibutuhkan
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,
0 Komentar

“Kenapa contraflow, karena jarak dari KM 47 ke KM 70 ini dianggap jarak yang memungkinkan 22 km,” katanya.

Aan menyebut, kecelakaan di KM 58 menjadi bahan evaluasi pihaknya bersama pihak terkait, apakah pada penanganan arus balik masih dilaksanakan atau mencari formula baru rekayasa lalu lintas.

“Dengan kejadian ini, nanti pada arus balik, mungkin ada formula baru nanti akan kami bicarakan dengan seluruh stakeholder yang ada. Tentunya, semua ini untuk keselamatan dan kelancaran,” terang Aan.

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?

Contraflow adalah sistem rekayasa yang dilakukan dengan cara mengubah sebagian arah arus lalu lintas kendaraan di jalan yang sedang mengalami kemacetan. Rekayasa lalin ini umum diterapkan saat arus mudik maupun balik. (*)

0 Komentar