Elon Musk dan Twitter Inc Digugat Pengelola Dana Pensiun

Elon Musk dan Twitter Inc Digugat Pengelola Dana Pensiun
Profil Twitter Elon Musk terlihat pada smartphone yang ditempatkan pada logo Twitter yang dicetak dalam ilustrasi gambar ini diambil 28 April 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration (REUTERS/DADO RUVIC)
0 Komentar

ELON Musk dan Twitter Inc digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat, karena akuisisi perusahaan media sosial tersebut baru-baru ini.

Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.

Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju, dikutip dari Reuters.

Baca Juga:BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Barat Lampung – Kepulauan MentawaiEmmanuel Macron Resmi Dilantik Jadi Presiden Prancis Kedua

Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah “pemegang saham yang berkepentingan” setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter. Dia diminta menunda akuisisi ini.

Dalam gugatan tersebut, Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025. Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.

Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.

Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini. Sementara pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini. (*)

0 Komentar