Eks Panitera Rohadi Ajukan PK, Pengamat Hukum Pidana Korupsi: Bukti dan Fakta Terungkap Seharusnya Dikabulkan MA

Eks Panitera Rohadi Ajukan PK, Pengamat Hukum Pidana Korupsi: Bukti dan Fakta Terungkap Seharusnya Dikabulkan MA
Rohadi memperlihatkan bukti pemberitaan mengenai kasusnya/ist
0 Komentar

Menurut Saleh, Rohadi selama ini hanya menjadi korban kendati melakukan kesalahan, pasalnya dia memikul beban pidana yang dilakukan oleh atasannya.

“kalau hakim tidak menjadikan Rohadi sebagai otak dari pelaku pidana, maka Majelis Hakim akan terbebani untuk mencari otak lainnya, karena sebuah tindak pidana yang melibatkan banyak orang mesti ada otak pelakunya. Mereka berniat menyelamatkan hakim-hakim penerima suap itu sehingga membebani otak kepada Rohadi,” nilainya. (rmol)

0 Komentar