Drama Selebgram Siskaeee di Kasus Film Porno

Drama Selebgram Siskaeee di Kasus Film Porno
Tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat ditangkap di AparApartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
0 Komentar

Namun, pihak kepolisian tak langsung melakukan penjemputan pada hari yang sama. Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pihaknya masih mendiskusikan langkah lanjutan usai Siskaeee mangkir dari pemeriksaan kedua.

Barulah, pada Rabu (24/1), Polda Metro Jaya mengabarkan bahwa kelicinan Siskaeee telah berakhir setelah polisi menjemput di kediamannya di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar pukul 08.25 WIB.

Selidik punya selidik, Siskaeee sempat berganti-ganti nomor telepon hingga berpindah-pindah tempat sebelum dicokok polisi. Dugaan Siskaeee mencoba melarikan diri sejak dirinya bakal dijemput paksa pun menguat. Namun, Siskaeee membantah. Saat dicecar awak media terkait hal tersebut, Siskaeee mengaku memang berdomisili di Yogyakarta.

Baca Juga:Kejagung Periksa Pejabat Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha Kemendag, Bongkar Korupsi Impor GulaMenkeu Sri Mulyani: Tahun Pemilu Jaga Sikap, Netralitas Jadi Keharusan

Tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat ditangkap di AparApartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Kini, Siskaeee harus bayar mahal atas tingkah polahnya karena pihak kepolisian langsung melakukan penahanan seusai pemeriksaan kasus tersebut tuntas. Siskaeee harus mendekam selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya buntut drama panjang tersebut.

Ade Safri menyebut Siskaeee telah merintangi penyidikan dan sengaja mangkir selama dua kali pemeriksaan. Dia juga disebut tak kooperatif, berbeda dengan 10 tersangka lain yang menghadiri pemeriksaan tersangka dan melakukan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Hanya berselang sehari seusai Siskaeee dijemput paksa, kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, langsung mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (25/1). Tofan mengaku ingin menjenguk kliennya tersebut.

Tak hanya itu, Tofan tampak menenteng sebuah surat saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Surat tersebut berisi permintaan penangguhan penahanan terhadap Siskaeee.

Sejumlah alasan diungkapkan oleh Tofan. Dia mengatakan bahwa sejatinya Siskaeee kooperatif dan siap menghadiri pemeriksaan kedua. Tofan mengklaim ada miskomunikasi antara dirinya dengan Siskaeee ihwal tanggal pemanggilan tersebut.

Tofan juga menyampaikan Siskaeee mengalami gangguan jiwa. Tofan menyebut Siskaeee pernah menjalani tes kejiwaan sebelum kasus film porno ini bergulir. Dia juga bersaksi bahwa ada sejumlah luka sayatan di tangan Siskaeee. Tofan pun meminta pihak kepolisian mengabulkan permintaan penangguhan penahanan.

0 Komentar