Drama Selebgram Siskaeee di Kasus Film Porno

Drama Selebgram Siskaeee di Kasus Film Porno
Tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat ditangkap di AparApartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
0 Komentar

FRANSISCA Candra Novitasari masih sempat melemparkan senyum kecil saat tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1) malam. Selebgram yang akrab disapa Siskaeee tersebut berperangai santai meski baru saja dijemput paksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Yogyakarta.

Padahal, sejumlah drama terjadi sejak Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno yang diproduksi di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada akhir Desember 2023.

Drama pertama dimulai saat Siskaeee dan 10 pemeran pria dan wanita dalam kasus tersebut diminta menghadiri pemeriksaan dalam proses penyidikan.

Baca Juga:Kejagung Periksa Pejabat Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha Kemendag, Bongkar Korupsi Impor GulaMenkeu Sri Mulyani: Tahun Pemilu Jaga Sikap, Netralitas Jadi Keharusan

Pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan pada 7 Januari 2024. Satu-persatu pemeran pria dan wanita hadir dalam pemeriksaan tersebut, kecuali Siskaeee.

Melalui kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, Siskaeee minta penjadwalan ulang. Dia bersurat mengajukan permohonan pemeriksaan dilakukan sepekan setelahnya, yakni pada Senin (15/1).

Alih-alih datang pada tanggal tersebut, Siskaeee malah kembali absen. Ketidakhadiran Siskaeee digolongkan mangkir lantaran tak memberi alasan jelas. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan kedua tertanggal Jumat (19/1).

Drama berlanjut saat Siskaeee kembali tak menghadiri pemeriksaan tersebut. Malahan, Siskaeee mengajukan sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka di kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut teregistrasi dengan Nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKTSEL 15 Januari 2024. Siskaeee menilai penetapan tersangka terburu-buru dan dipaksakan.

Tak cuma mengajukan gugatan praperadilan, Siskaeee juga meminta pihak kepolisian menunda pemeriksaan hingga sidang praperadilannya tuntas.

Drama memasuki titik klimaks kala Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menolak permintaan Siskaeee. Ade Safri menegaskan bahwa pemeriksaan kedua Siskaeee dilakukan sesuai jadwal yakni Jumat (19/1).

Eks Kapolresta Surakarta tersebut menekankan, jika Siskaeee masih mangkir dalam pemeriksaan tersebut, ia bakal dijemput paksa.

Baca Juga:Aset Sitaan 4 Bidang Tanah Milik Tommy Soeharto Tidak Laku Dijual10 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Wilayah Jawa Tengah

“Sudah jelas aturan ‘mainnya’, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kami akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka,” tegas Ade Safri.

Ultimatum tersebut tak bikin gentar Siskaeee. Hingga Jumat (19/1) malam, batang hidung Siskaeee tak kunjung nampak di Polda Metro Jaya.

0 Komentar