DPR Dorong Liga 1 Dihentikan Sementara

DPR Dorong Liga 1 Dihentikan Sementara
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto : Jaka/Man
0 Komentar

KOMISI X DPR yang membidangi olahraga mengaku prihatin dengan kericuhan tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya Sabtu malam (1/10/2022). Komisi X DPR mendorong agar Liga 1 dihentikan sementara dan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 127 orang diusut tuntas.

“Sekali lagi kita prihatin, kita bersedih berduka atas tragedi Kanjuruhan Liga 1 di Malang,” ujar Ketua Komisi X Saiful Huda kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).

Huda meminta agar tragedi Kanjuruhan segera diusut tuntas. Apalagi, pihaknya sudah sejak lama mengingatkan penyelenggara sepak bola agar tidak terjadi kericuhan.

Baca Juga:YLKI Desak Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Tuntas Tragedi KanjuruhanMahfud Md: Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Antarsuporter

“Saya minta tragedi Kanjuruhan ini diusut sampai tuntas, harus dipastikan ketemu apa yang memicu dan siapa yang berkontribusi besar dalam kesalahan ada yang meninggal korban sebegitu banyak,” ungkap Huda.

Selain itu, lanjut Huda, pertandingan Liga 1 harus dihentikan sementara. Hal ini agar proses pengusutan tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita minta Liga 1 dihentikan, saya kira tidak cukup hanya satu pekan. PSSI harus memastikan ada perubahan, penanganan perubahan, persiapan Liga I sesuai dengan standar FIFA dan harus di-publish semua proses mobilisasi di lapangan,” pungkas Huda.

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, menyebutkan dua dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota Polri dalam tragedi Kanjuruhan Liga 1. “Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang; dua diantaranya adalah anggota Polri,” kata Nico di Malang, Minggu.

Namun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh hingga Minggu (2/10/2022) pagi, korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan mencapai 153 orang. (*)

0 Komentar