DNA Ditemukan di TKP, Penyidik Tidak Memiliki Data Pembanding, Begini Penjelasan Kompolnas

DNA Ditemukan di TKP, Penyidik Tidak Memiliki Data Pembanding, Begini Penjelasan Kompolnas
Akademisi, dosen dan analis kasus Subang Anjas Asmara (kiri) dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (inzet). Kompolnas mengungkapkan temuan ilmiah kasus Subang sudah optimal /Tangkapan Layar / Youtube Anjas di Thailand/
0 Komentar

“Bisa dari ayah, anak, cucu, paman atau kakek. Itu kan bisa mempersempit dengan data-data lainnya”, jelas Anjas.

Kemudian lanjut Anjas, seandanya ternyata misalkan jejak DNA yang belum ada pembandingnya tersebut 70% mirip dengan saksi tertentu, nanti akan dibandingkan. Siapa saja keluarganya yang datang ke lokasi, tanggal berapa dan jam berapa.

“Dari situ kan bisa menjadi petunjuk ngapain ke sana dan hal-hal kecil seperti itu harusnya bisa menjadi petunjuk”, kata Anjas.

Baca Juga:Bersembunyi di Cek Poin PO Pandawa, Ipayudin Sopir Bus Maut di Ciamis Menyerahkan DiriRagam Menu Jajan Sembarangan Berpotensi Timbulkan Penyakit, Simak Disini

Anjas mengaku setuju dengan pernyataan Benny Mamoto yang mengatakan bahwa kasus Subang jangan diberi batas waktu.

Takutnya, gara-gara dikasih deadline penyidik Polda Jabar nanti malah menangkap orang yang tidak seharusnya ditangkap karena dia bukanlah pelaku yang sebenarnya.

“Mungkin saja orang tersebut adalah hasil-hasil framing. Tapi karena deadline makanya harus ditetapkan siapa tersangkanya”, ujar Anjas.

Kembali ke soa penemuan DNA, Benny Mamoto mengatakan bahwa DNA yang ada di TKP bisa saja milik pelaku, atau juga tidak menutup kemungkinan milik orang lain dan mungkin tida pada hari yang sama.

Meski begitu, kata Anjas Asmara, DNA tidak serta merta bisa menjadi dasar untuk lantas menunjuk pelakunya. Tapi DNA bisa menjadi dasar atau menjadi petunjuk alat bukti dalam upaya mendapatkan dua alat bukti yang kuat untuk menentukan satu orang menjadi tersangka.

“Menurut aku ini (DNA) bukan data primer untuk mengidentifikasi, tapi masih bisa dijadikan petunjuk. Dari sini bisa dicocokkan dengan BAP, kemudian dilihat dengan silsilah keluarga, alibinya, alasannya. Dari situ juga bisa menjadi petunjuk yang baik untuk mencari tahu siapakah pemilik dari jejak DNA yang ditemukan tersebut”, tutur Anjas.

Namun begitu kata Anjas, dari pada menyebar sketsa yang nampak belakang dan samping yang hanya bisa menjadi petunjuk sekunder, justru penemuan DNA adalah petunjuk penting yang tidak bisa dibantahkan lagi.

Baca Juga:8.000 KK Tersebar di 6 Lingkungan Tanjung Mas Terdampak Banjir RobPelindo Regional 3 Semarang Fungsikan 32 Unit Pompa Air Atasi Banjir Rob di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas

“Maksudnya, kalau itu cocok dengan alibi, dengan BAP dengan keterangan lainnya, ini menjadi sebuah petunjuk yang sangat luar biasa”, kata Anjas.

Cuplikan pernyataan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto lainnya yang dikutip Anjas di kanal Youtubnya adalah pernyataan bahwa dengan adanya data pembanding, database DNA maka dengan mudah bisa mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP.

0 Komentar