DNA Ditemukan di TKP, Penyidik Tidak Memiliki Data Pembanding, Begini Penjelasan Kompolnas

DNA Ditemukan di TKP, Penyidik Tidak Memiliki Data Pembanding, Begini Penjelasan Kompolnas
Akademisi, dosen dan analis kasus Subang Anjas Asmara (kiri) dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (inzet). Kompolnas mengungkapkan temuan ilmiah kasus Subang sudah optimal /Tangkapan Layar / Youtube Anjas di Thailand/
0 Komentar

KETUA Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengungkapkan, pencarian dan identifikasi dengan menggunakan data-data ilmiah di kasus Subang sudah maksimal.

Benny Mamoto juga menegaskan bahwa pendekatan secara scientific, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, sudah dilakukan secara optimal.

“Karena kami juga berdiskusi dengan Kapuslabfor, dengan jajarannya membicarakan bagaimana sih penanganan kasus ini (kasus Subang)”, ujar Benny Mamoto.

Baca Juga:Bersembunyi di Cek Poin PO Pandawa, Ipayudin Sopir Bus Maut di Ciamis Menyerahkan DiriRagam Menu Jajan Sembarangan Berpotensi Timbulkan Penyakit, Simak Disini

Benny membeberkan, beberapa DNA telah ditemukan di TKP kasus Subang. Namun yang menjadi permasalahan, jelas dia, penyidik tidak memiliki data pembanding.

Hal itu diungkapkan Benny Mamoto dalam sebuah program Aiman yang cuplikannya ditayangkan ulang oleh Anjas Asmara di kanal Yotube miliknya, Anjas di Thailand pada 16 Mei 2022 pekan lalu.

Meski tidak ada pembanding, apakah DNA yang ditemukan di TKP kasus Subang itu bisa menjadi petunjuk? Menurut Anjas Asmara, akademisi dan dosen yang kini bermukim di Thaialnd, DNA bisa menjadi petunjuk.

DNA yang merupakan singkatan dari bahasa Inggris deoxyribonucleic acid, adalah salah satu jenis asam nukleat yang memiliki kemampuan pewarisan sifat.

Anjas mendapat informasi dari seratus lebih saksi kasus Subang yang telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik , sekitar 70% sudah diambil DNA-nya dan tersimpan di bank DNA.

Kata Anjas, sebenarnya dari 70% DNA yang tersimpan di bank DNA itu bisa dikroscek dengan 2 atau 3 DNA yang disebutkan belum ada pembanding itu.

“Dicocokkan mana persentase yang paling banyak atau tinggi dengan saksi-saksi yang sudah diambil DNA-nya”, ujar Anjas Asmara.

Baca Juga:8.000 KK Tersebar di 6 Lingkungan Tanjung Mas Terdampak Banjir RobPelindo Regional 3 Semarang Fungsikan 32 Unit Pompa Air Atasi Banjir Rob di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas

Kamudian jika misalnya jejak DNA kesatu ternyata 70% mirip dengan saksi A, ini akan bisa menjadi petunjuk untuk menelusuri saksi A. Siapa saja saudaranya, kakaknya, adiknya, pamannya, tetangganya, dll.

Begitu juga DNA kedua bisa dibandingkan misalnya dengan saksi C. Dan ternyata dengan saksi C tingkat kemiripannya mencapai 80%.

Dalam hitung-hitungan data kuantitatif, kata Anjas, kemiripan 70-80% menunjukkan artinya sangat dekat sekali runtutan pohon kelurganya.

0 Komentar