Disnaker Catat 349 WNA Isi Jabatan Tinggi di Perusahaan di Tangerang, Mayoritas dari China Menempati Posisi Manajer di Pabrik Baja

Disnaker Catat 349 WNA Isi Jabatan Tinggi di Perusahaan di Tangerang, Mayoritas dari China Menempati Posisi Manajer di Pabrik Baja
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniat. (HO/Disnaker Tangerang)
0 Komentar

DINAS Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mencatat sebanyak 349 warga negara asing (WNA) bekerja di beberapa perusahaan di daerah tersebut. Mayoritas berasal dari China. 

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengatakan, 349 tenaga kerja asing tersebut berasal dari berbagai negara di antaranya dari China, Taiwan, Korea, Jepang, Belanda, India, Polandia dan Amerika Serikat. 

“Namun, mayoritas pekerja asing di Kabupaten Tangerang itu berasal dari China (RRC),” katanya di Tangerang, Antara, Jumat, 18 Maret. 

Baca Juga:Jadi Tersangka, Ini Pernyataan Haris AzharKapal Induk China Berlayar di Selat Taiwan: Dibayangi USS Ralph Johnson, Kapal Perusak Peluru Kendali Kelas Arleigh Burke Amerika Serikat

Dari total jumlah yang tercatat di Disnaker Kabupaten Tangerang, para pekerja asing ini umumnya mengisi formasi jabatan eksekutif di sebuah perusahaan ataupun industri yang ada. 

“Untuk perusahaan yang memiliki TKA terbanyak pada umumnya berada di pabrik baja, bisa mencapai 3 sampai 5 orang, dan umumnya menjabat sebagai manajer,” ujarnya. 

Selain itu, TKA itu juga banyak mengisi jabatan sebagai tenaga pendidik atau pengajar di sekolah bertaraf internasional. 

“Pekerja asing ini juga banyak yang didatangkan sebagai tenaga pengajar untuk sekolah, seperti yayasan Pelita Harapan,” tuturnya. 

Ia mengungkapkan, segala bentuk pengurusan perizinan untuk merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans), sehingga pihaknya pun tidak dapat mengatur atau membatasi kebutuhan TKA untuk sektor industri maupun pendidikan di wilayah.

“Disnaker hanya sebatas pendataan dan juga pengawasan, selebihnya yang berkaitan dengan penindakan, semisal ada TKA ilegal itu ada pihak Imigrasi melalui kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), tapi sejauh ini belum ditemukan ada pekerja asing ilegal di Kabupaten Tangerang ini,” kata dia. 

0 Komentar