Disebut Anies Punya Lahan 340 Hektar, Berikut Rincian Menurut LHKPN Luas Tanah Prabowo Periode 2003-2023

Disebut Anies Punya Lahan 340 Hektar, Berikut Rincian Menurut LHKPN Luas Tanah Prabowo Periode 2003-2023
0 Komentar

Luas Tanah Prabowo Sebelum Jadi Menhan tahun 2003 hinggs 2019

Jauh sebelum jadi Menhan, Prabowo telah memulai karier politiknya sejak dirinya diberhentikan dari dinas militer pada 1998. Tercatat Prabowo mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya atau Partai Gerindra pada 6 Februari 2008.

Kala itu, Prabowo sebagai salah satu pendirinya menjabat Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Lantas pada 2014 hingga saat ini, Prabowo menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Prabowo tercatat beberapa kali mencalonkan diri sebagai presiden atau calon wakil presiden yakni pada 2009, 2014, dan 2019. Pada 2019, Prabowo kalah suara dari Jokowi-Ma’ruf Amin. Namun, setelahnya Jokowi mengangkatnya sebagai Menteri Pertahanan RI.

Lantas, berapa luas tanah Prabowo sebelum menjadi Menhan?

Baca Juga:Turun Tangan Menyelidiki, Inspektorat Audit Terkait Ambruknya Gapura Taman Pataraksa Sumber CirebonEmisi Karbon Baliho Calon Legislatif, Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia Diperkirakan Capai 2,8 Miliar Ton Tahun 2030

Berdasarkan LHKPN tertanggal 4 Agustus 2009, yang dilaporkan Prabowo sebagai calon wakil presiden periode 2009-2014, termuat harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) untuk periode 18 Mei 2009. Dalam laporan terebut juga memuat data tanah Prabowo periode 23 Juli 2003.

Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) milik Prabowo pada 23 Juli 2023 tercatat senilai Rp2.732.310.000. Sementara harta tanah dan bangunan Prabowo pada 18 Mei 2009 adalah senilai Rp24.125.945.000. Berikut ini rinciannya.

Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) milik Prabowo pada 23 Juli 2003, antara lain:

  • Tanah seluas 90.795 m2, di Kabupaten Cianjur yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1988 Rp272.385.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 841 m2 & 580 m2, di Kota Jakarta Selatan, yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2003 Rp2.459.925.000.

Harta tanah dan bangunan milik Prabowo pada 18 Mei 2009, antara lain:

  • Tanah dan bangunan seluas 48.970 m2 & 3.000 m2, di Kabupaten Bogor, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2009 Rp16.000.000.000;
  • Tanah & Bangunan seluas 841 m2 & 580 m2, di Kota Jakarta Selatan, yang berasal dari hibah (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya) Rp8.125.945.000.

Selanjutnya, berdasarkan LHKPN tertanggal 18 November 2014, yang dilaporkan Prabowo sebagai calon presiden periode 2014-2019, termuat harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) untuk periode 20 Mei 2014 senilai Rp105.892.190.000.

Berikut ini rincian luas tanah dan bangunan Prabowo pada 20 Mei 2014 berdasarkan LHKPN tertanggal 18 November 2014.

  • Tanah dan bangunan seluas 48.970 m2 & 5.000 m2, di Kabupaten Bogor, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2009 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya) Rp. 6.465.560.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 8.365 m2 & 2.175 m2, di Jakarta Selatan, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2013 (Penambahan Data Baru) Rp79.024.375.000;
  • Tanah seluas 8.905 m2, di Kabupaten Bogor, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007 (Penambahan Data Baru) Rp1.424.800.000
  • Tanah dan bangunan seluas 841 m2 & 580 m2, di Kota Jakarta Selatan, yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2003 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya) Rp18.977.455.000.
0 Komentar