Disangka Lelaki Korban Tabrakan di Nagrek Sudah Meninggal, Kolonel Priyanto: Tubuh Kaku dan Lemas

Disangka Lelaki Korban Tabrakan di Nagrek Sudah Meninggal, Kolonel Priyanto: Tubuh Kaku dan Lemas
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto saat memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg/Foto: Antara
0 Komentar

Menanggapi pernyataan Kolonel Priyanto tersebut, Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy selaku penuntut umum saat sidang mengatakan bahwa warga negara yang tidak memiliki keahlian tidak diperbolehkan mengambil keputusan perihal menentukan seseorang masih hidup atau sudah meninggal.

“Kalau korban kecelakaan, yang menentukan tidak meninggal atau meninggalnya korban adalah dokter. Jadi, yang dilakukan terdakwa bukanlah kewenangannya,” ujar Kolonel Sus Wirdel Boy. (*)

0 Komentar