Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI: Fatwa Hukum ICJ Patahkan Argumentasi Israel Soal Palestina

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani menyampaikan keterang
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani menyampaikan keterangan pers terkait fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) tentang tindakan Israel di Palestina, di Jakarta, pada Senin (22/7/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
0 Komentar

Pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, kata dia menambahkan.

ICJ, yang berbasis di Den Haag, menggelar sidang tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, pada 19-26 Februari.

Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut. (*)

0 Komentar