Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Salah Negm, direktur berita Al Jazeera, saat wawancara dengan AFP pada 6 Mei 2024 di Doha © Karim Jaafar / AFP
Salah Negm, direktur berita Al Jazeera, saat wawancara dengan AFP pada 6 Mei 2024 di Doha © Karim Jaafar / AFP
0 Komentar

JARINGAN berita Al Jazeera akan berupaya melakukan semua tindakan hukum yang bakal dilakukan sampai akhir untuk melawan larangan Israel terhadap operasinya di negara tersebut.

Stasiun TV dan berita yang bermarkas di Qatar itu tidak lagi bisa mengudara di Israel setelah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memutuskan pada hari Minggu (5/5/2024) untuk menutup saluran stasiun tersebut karena liputannya mengenai perang Gaza .

Berbicara pada hari Senin (6/5/2024), direktur berita Al Jazeera Salah Negm mengatakan, jaringan tersebut akan mengikuti setiap jalur hukum.“Jika ada kemungkinan untuk menentang keputusan tersebut, kami akan mengejarnya sampai akhir,” ujarnya.

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

Berdasarkan keputusan bulat kabinet Israel, kantor Al Jazeera di Yerusalem ditutup, peralatannya disita, dan akreditasinya dicabut.

“Peralatan yang disita, kerugian yang kami alami karena penghentian siaran, semua itu akan dibawa ke jalur hukum,” kata Negm.

Pemerintah Israel pada hari Minggu mengatakan perintah tersebut awalnya berlaku selama 45 hari, dengan kemungkinan perpanjangan.

Beberapa jam kemudian, layar di Israel yang menayangkan saluran Al Jazeera berbahasa Arab dan Inggris menjadi kosong, kecuali ada pesan dalam bahasa Ibrani yang mengatakan bahwa saluran tersebut telah ditangguhkan di Israel.

Penutupan ini tidak berlaku di Tepi Barat atau Jalur Gaza yang diduduki Israel, di mana Al Jazeera masih menyiarkan langsung perang Israel dengan Hamas.

Al Jazeera segera mengecam keputusan Israel sebagai tindakan kriminal, dan mengatakan di situs media sosial X bahwa tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia untuk mengakses informasi.

“Penutupan ini adalah tindakan yang bisa diambil pada era tahun 60-an dan bukan abad ke-21,” katanya.

Baca Juga:Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah PribadiAnggota Satlantas Polresta Manado Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Bagian Kepala

“Saya tahu orang-orang yang memiliki VPN dapat melihat kami melalui online kapan saja,” kata Negm, yang mengacu pada jaringan pribadi virtual yang membangun koneksi internet terlindungi dan memungkinkan pengguna mengakses internet seolah-olah mereka berada di negara lain.

Dalam pernyataannya pada hari Minggu, Netanyahu menuduh bahwa “koresponden Al Jazeera telah merugikan keamanan Israel dan menghasut tentara IDF (militer Israel).

0 Komentar