Dinilai Terlalu Kecil untuk Dilalui Kendaraan, Pemprov Jabar Bakal Lebarkan Jalan yang Jadi Lokasi Kecelakaan Bus Ciamis

Dinilai Terlalu Kecil untuk Dilalui Kendaraan, Pemprov Jabar Bakal Lebarkan Jalan yang Jadi Lokasi Kecelakaan Bus Ciamis
Bus yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, pada Ahad dini hari, 22 Mei 2022.
0 Komentar

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana melakukan pelebaran jalan di lokasi kecelakaan bus pariwisata, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Pasalnya, jalan yang merupakan jalan provinsi itu dinilai terlalu kecil untuk dilalui kendaraan besar.

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, secara kasatmata Jalan Nanggeleng-Cirahayu yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus itu sempit. Sementara kontur jalan berkelok dan banyak turunan serta tanjakan.

“Kebetulan ini milik Pemprov, mangkanya, kami berpikir bagaimana agar tak ada kejadian berulang di sini. Karena menurut masyarakat di sini, sudah beberapa kali kejadian seperti ini,” kata dia saat meninjau TKP kecelakaan, Ahad (22/5/2022).

Baca Juga:Indonesia Masuk Daftar 16 Negara yang Dilarang Arab Saudi untuk Dikunjungi WarganyaMantan Kepala BIN: Miris Banyaknya Pekerja Kasar asal China di Indonesia, Perdana Menteri Pertama Singapura Dulu Orang Padang

Peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, terjadi pada Sabtu sore (21/5/2022). Akibat kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia dan 15 orang luka-luka. Selain itu, sebanyak empat rumah warga juga rusak karena ditabrak bus pariwisata yang mengalami kecelakaan.

Uu mengatakan, pihaknya menginginkan adanya pelebaran jalan di tempat itu. Selain itu, di lokasi tersebut juga dapat dibuatkan jalur penyelamat atau emergency safety area. Sebab, di lokasi tersebut terdapat jalan menurun cukup tajam.

“Jadi ketika ada bus atau kendaraan apa saja yang remnya blong, bisa dibuang ke sana,” kata dia.

Ia menambahkan, keberadaan rumah di sekitar TKP kecelakaan juga terlalu dekat dengan jalan. Padahal, mungkin lahan yang digunakan untuk rumah mungkin milik badan jalan.

Karena itu, Uu menyebut, harus ada antisipasi agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari. “Termasuk pembebasan tanah di sekitar ini,” kata dia.

Ihwal penanganan rumah yang terdampak kecelakaan, ia mengatakan, Pemprov Jabar akan mengupayakan untuk perbaikan rumah. Namun, diharapkan masyarakat tak lagi membangun rumah di pinggir jalan. Sebab, keberadaan rumah yang terlalu mepet ke jalan dinilai sangat berbahaya.

“Kami akan kumpulkan dinas terkait agar ini bisa diantisipasi. Saya sendiri nanti yang akan memimpin rapatnya,” kata dia.

Baca Juga:Ukraina Tolak Kesepakatan Gencatan Senjata, Tolak Serahkan Wilayah ke RusiaBatik Air Gagal Terbang dari Bandara Juanda, Begini Penjelasannya

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhbungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan, TKP kecelakaan itu merupakan jalan milik Provinsi Jabar. Jalan itu banyak dilalui kendaraan bus pariwisata berukuran besar lantaran terdapat objek wisata religi di sekitar wilayah itu.

0 Komentar