Dinilai Gagal Urus Migor, Sudah Saatnya Mendag Lutfi Dipecat

Dinilai Gagal Urus Migor, Sudah Saatnya Mendag Lutfi Dipecat
Minyak Goreng
0 Komentar

ANGGOTA Fraksi PKS DPR RI Johan Rosihan, menilai keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) yang mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bukanlah solusi dalam menghadapi carut-marut urusan minyak goreng di Tanah Air. Dia menyesalkan cara kerja pemerintah dalam urusan minyak goreng ini.

Johan mengatakan, sebelumnya Mendag Lutfi bilang dengan gagahnya bahwa HET minyak goreng tak akan dicabut. Namun ketika minyak goreng langka akibat ulah spekulan dan pengusaha, kata Johan, tanpa malu Mendag menyatakan HET dicabut.

“Dampaknya harga minyak goreng menjadi sangat tinggi dan yang pasti akan memberatkan beban ekonomi rakyat,” ujar Johan kepada wartawan, Jumat, 18 Maret.

Baca Juga:Ketika DPR Sebut Mendag Lutfi Macan Ompong dan Macan Kertas Gegara Minyak GorengHarga Eceran Tertinggi Migor Dicabut, Pimpinan DPR: Menteri Lutfi Berpihak pada Pengusaha!

Anggota Komisi IV DPR itu lantas membeberkan kegagalan Mendag Lutfi mengurus minyak goreng. Mulai dari fluktuasi harga yang tidak terkendali selama berbulan-bulan, kelangkaan minyak goreng di pasaran yang terjadi merata di seluruh tanah air, fenomena antrian minyak goreng yang dialami rakyat hingga menimbulkan banyak korban, hingga kegagalan mewaspadai inflasi pangan dan tidak konsisten terhadap peraturan HET.

Oleh karena itu, politikus PKS itu menilai sudah sepantasnya Mendag Lutfi segera dicopot agar permasalahan yang menyangkut hajat orang banyak ini tidak berlarut-larut.

“Atas kegagalan mengurusi minyak goreng dan selalu tidak hadir dalam rapat gabungan di DPR untuk membahas minyak goreng maka sebaiknya Mendag dipecat sebagai bukti pemerintah masih punya keberpihakan pada urusan rakyat,” tegas Johan.

Legislator NTB itu mengingatkan bahwa minyak goreng merupakan salah satu komoditas dari sembilan bahan pokok yang bersifat strategis dan multiguna. Dia menilai, seluruh rakyat Indonesia menyesalkan cara kerja Mendag yang sangat amatiran hari ini.

“Karena kenaikan harga yang drastis selama berbulan-bulan dan kemudian muncul kelangkaan di pasaran pasti berdampak langsung kepada konsumen baik konsumen rumah tangga maupun konsumen industry terutama UMKM pengolahan makanan,” ungkapnya.

“Karena itu harusnya masih banyak upaya solusi yang lebih tepat untuk memprioritaskan kepentingan rakyat dalam urusan minyak goreng ini,” imbuh Johan.

Johan juga menyayangkan kelemahan dan ketidakberdayaan pemerintah dalam urusan minyak goreng. Padahal menurutnya, kenaikan harga merupakan kejadian yang selalu berulang setiap tahun apalagi menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.

0 Komentar