Dilema PP 51 tahun 2023 bagi Industri Padat Karya

Dilema PP 51 tahun 2023 bagi Industri Padat Karya
Aris Armunanto,S.E.Ak.M.M,
0 Komentar

Penetapan UMP 2024 Jawa Barat

Tanggal 30 November 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan UMP 2024 Jawa Barat sebesar Rp 2.057.495,-  atau ada kenaikan  sebesar 3,57 % dari Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2023 yang sebesar Rp 1.986.670,- atau kenaikannya Rp 70.825,- .

Menurut Bey Machmudi perhitungan sudah berdasarkan PP No.51 Tahun 2023 tentang Pengupahan , sudah mengakomodir semua kepantingan semua pihak, ditambahkan juga bahwa memahami aspirasi pekerja yang menginginkan aspirasi pekerja kenaikan UMP hingga 15 %, namun penetapan UMP harus berpedoman peraturan yang berlaku dan mewakili banyak pihak. Dan ditegaskan pula oleh Bey Machmudin kenaikan ini harus diikuti pengusaha dan sektor industri untuk mendukung perekonomian Jawa Barat.

Industri Padat Karya (Laboor Intensive) mengacu pada sebuah aktivitas produksi dan jasa atau sektir industri yang membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Sebuah sektor atau kegiatan ekonomi digolongkan padat karya, maka jumlah tenaga kerja harus diperbandingkan dengan modal yang dibutuhkan, jika semakin tinggi biaya yang dikleuarkan untuk membayar tenaga kerja dalam sebuah proses produksi, maka semakin kental pula sifat padat karya di dalam kegiatan ekonomi tersebut.

Baca Juga:Satpol PP: Penertiban Kawasan Dalem Kaum Sesuai dengan AturanPoliteknik LP3I Cirebon Gelar Campus Summit 2023

Sektor padat karya ini diasosiasikan kedalam negara-negara yang berpendapatan rendah dan dimaklumi bahwa negara-negara tersebut tidak mempunya kemampuan permodalan yang tinggi untuk berinvestasi di sektor-sektor industri yang lebih canggih dan mahal. Kehadiran industri padat karya sangatlah penting karena menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan manfaat yaitu mengurangi pengangguran dengan adanya insdustri padat karya lebih banyak menyerap tenaga kerja yang memiliki kemampuan terbatas (unskilling), meningkatkan pembangunan infrastruktur melalui konstruksi, perbaikan jalan/jembatan, irigasi atau pengembangan sarana transportasi, dan pemberdayaan masyarakat melalui proyek-proyek produktif untuk dapat meningkatkan ketrampilan, pengetahuan, dan modal sosial yang memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

Kondisi Industri Padat Karya di Jawa Barat

Disampaikan oleh Ketua DPP APINDO Jawa Barat Ning Wahyu Astuti pada tanggal 10 Desember 2023 bahwa ada lima perusahaan yang berbasis padat karya di Jawa Barat menutup usahanya yaitu PT Dean Shoes (alas kaki) dengan karyawan 3.500 pekerja, PT. Besco Indonesia Karawang (alas kaki) dengan karyawan sekitar 4.000 pekerja, PT Manito World Sukabumi (garment) bekisar kurang lebih 1.800 pekerja, PT Eins Tren Puwakarta (garment) dengan pekerja kurang lebih 4.000 pekerja, PT Simone Accesories Collection Bogor (garment) kurang lebih 1.000 pekerja.

0 Komentar