Dilaporkan Soal Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Pengacara Brigadir J: Silakan Buktikan

Dilaporkan Soal Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Pengacara Brigadir J: Silakan Buktikan
Pengacara Beigadir J Kamaruddin Simajuntak
0 Komentar

“Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher, semacam itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hal autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari Forum Laboratorium Forensik itu sudah dibantah langsung,” ucapnya.

Sementara itu, Deolipa Yumara dilaporkan mengenai dugaan hoax yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tepergok Brigadir J berhubungan intim dengan sopir keluarga, Kuat Ma’ruf. Tidak hanya itu, Deolipa dilaporkan terkait pernyataan yang menyebut Sambo adalah seorang psikopat.

“Itu kan penggiringan opini semacam ini untuk membangun suatu kebencian kepada pihak keluarga ini. Itu sudah menyerang kepada kepentingan pribadi, personal,” ungkapnya.

Baca Juga:FBI Temukan 11 Ribu Catatan dan Foto Pemerintah, 18 Dokumen Berlabel ‘Top Secret’ 54 Dokumen ‘Confidential’ di Rumah Pribadi TrumpDemokrat: Presiden Abai Dengarkan Suara Rakyat, Batalkan Kenaikan BBM

Maka dari itu, Zakirudin ingin terkait kasus tewasnya Brigadir J dipercayakan kepada pihak berwenang. Selain itu, pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa karena kalau tidak dihentikan akan terus berkembang.

“Kami laporkan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, pemberitaan bohong. Itu 10 tahun, ngeri itu. Pidana karena ini kan pasal KUHP makanya kemarin dari Siber juga ikut gelar, jadi kita memulainya dari pidana umum,” tutur Zakirudin. (*)

0 Komentar