Dikubur JNE Sejak November 2021, Polri: Total Bansos Beras 3.675 Kilogram Setara 139 Keluarga Penerima Manfaat

Dikubur JNE Sejak November 2021, Polri: Total Bansos Beras 3.675 Kilogram Setara 139 Keluarga Penerima Manfaat
Viral, ditemukan kuburan sembako bansos di Depok. JNE mengaku mengubur beras bansos tersebut karena rusak. /Foto: Tangkap layar YouTube Menitnews TV/
0 Komentar

POLRI menyampaikan beras bansos berkarung-karung yang ditemukan dikubur pihak JNE di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, ditimbun pada November 2021. Hal tersebut diketahui usai dilakukan pemeriksaan kepada pihak JNE.

“Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut pada tanggal 5 November 2021,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menyebut proses penimbunan itu juga telah dicatat JNE sebagai berita acara. Berdasarkan catatan, total bansos beras yang dikubur sebanyak 3.675 kilogram yang terbagi menjadi 289 karung.

“Atau setara dengan 139 KPM, Keluarga Penerima Manfaat,” jelasnya.

Baca Juga:Gus Samsudin Jadab Vs Pesulap Merah Berujung Penutupan Padepokan Nur Dzat SejatiMengungkap Viralnya Gus Samsudin Jadab di Padepokan Nur Dzat Sejati

Ramadhan mengatakan, berdasarkan keterangan VP Quality and Facility JNE, SJ proses penguburan bansos presiden itu dilakukan JNE lewat kerja sama dengan PT Indah Berkah Bersaudara. JNE sendiri memang tidak memiliki SOP untuk melakukan pemusnahan barang kiriman yang rusak karena terkena hujan.

“Sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke keluarga penerima manfaat, itu alasan dari JNE,” jelasnya.

Polisi terus menyelidiki temuan beras bansos berkarung-karung yang ditemukan dikubur pihak JNE di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Pihak Bulog hari ini diperiksa penyidik.

Polisi sebelumnya telah memeriksa pihak JNE dan Kemensos pada Senin (1/8) di Polres Metro Depok. Dalam pemeriksaan itu, pihak JNE menyebut beras bansos yang dikubur merupakan barang yang rusak.

Pihak JNE mengaku bekerja sama dengan PT DNR selaku vendor penyaluran beras bansos sejak 2020. Dalam kerja sama itu, JNE memiliki wewenang dalam menyalurkan paket beras bansos sebanyak ratusan ribu ton kepada masyarakat di Depok.

“JNE bekerja sama dengan vendor PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerima untuk wilayah Depok pada tahun 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8). (*)

0 Komentar