JAKARTA-Polisi mengamankan 1.192 orang pasca kericuhan massa terkait aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya. Mereka yang diamankan diduga merupakan kelompok anarko.
“Sampai dengan saat ini memang ada 1.192 kita amankan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).
Dikatakan Yusri, sebelum terjadi kerusuhan massa polisi sudah melakukan razia, karena belajar dari pengalaman sebelumnya demo berakhir ricuh karena ditunggangi kelompok anarko.
Baca Juga:15-19 Oktober, Menhan Prabowo Subianto diundang Pemerintah ASUnjuk Rasa di Malioboro Nyaris Ricuh, Sri Sultan Hamengku Buwono X Janji Teruskan Aspirasi
“Kita melakukan razia mulai dari pagi hari, dan sehari sebelumnya juga melakukan razia sudah kita amankan 250 lebih, dan kemudian kita lakukan razia lagi (400 orang). Saat ini, sudah kita amankan total 1.192,” ungkapnya.
Yusri menyampaikan, 1.192 orang itu telah dimintai keterangan dan dilakukan rapid test. Hasil pemeriksaan ada 285 orang yang terindikasi melakukan pelanggaran pidana seperti perusakan, membawa senjata tajam dan lainnya. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya belum menyatakan sebagai tersangka, perlu dilakukan pendalaman,” katanya.
Menurut Yusri, bagi yang tidak terlibat atau tidak terbukti melakukan tindak pidana akan diberikan pengarahan, kemudian dipulangkan.
“Mereka ini beberapa kelompok dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten. Sebagian besar pelajar STM,” jelasnya. (*)