Diberhentikan dari Keanggotaan IDI oleh MKEK, Dokter Terawan Punya Gelar Profesor Kehormatan

Diberhentikan dari Keanggotaan IDI oleh MKEK, Dokter Terawan Punya Gelar Profesor Kehormatan
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto (Covid19.go.id)
0 Komentar

MANTAN Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh MKEK (Majelis Kehormatan etik Kedokteran). Di media sosial beredar hasil keputusan MKEK pasca Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 202 yang merekomendasikan pemecatan Terawan.

Pemecatan Terawan oleh keanggotaan IDI mendapat banyak respons dari berbagai pihak. Terlebih, ia sempat mendapat gelar Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kesehatan Militer dari Universitas Pertahanan.

Gelar kehormatan Terawan tercantum dalam surat keputusan rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian yang dibacakan oleh sekretaris senat akademik Unhan 12 Januari lalu.

Baca Juga:Mengapa Telepon Joe Biden dan Xi Jinping Sangat Penting? Berikut 5 AlasannyaSebut Indonesia, Joe Biden: Sudah Seharusnya Rusia Dikeluarkan dari G20

Bicara soal Vaksin NusantaraSaat menerima gelar kehormatan tersebut, Terawan berbicara mengenai peran sistem kesehatan militer dalam penanganan kesehatan global. Ia kemudian berbicara tentang inovasi berupa Vaksin Nusantara yang menjadi salah satu upaya mengatasi pandemi Corona.

Ia lalu menjelaskan bahwa Vaksin Nusantara dikembangkan dari sel dendritik yang menimbulkan efek samping minimal pada tubuh. Sel dendritik disebut pemicu imunitas sebagian besar dikembangkan sebagai imunoterapi keganasan, seperti kanker pankreas, tumor wilms, glioblastoma, melanoma, dan kanker paru

“Vaksin Nusantara dibuat dari sel yang berasal dari tubuh sendiri atau autolog, sehingga efek sampingnya minimal,” jelasnya.

Pemberian gelar tersebut dihadiri oleh Mantan Presiden ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (*)

0 Komentar