Di Sumbar, Polri: Kelompok Teroris NII 1.125 Anggota, 400 Personel Aktif, Ada 77 Anak di bawah Usia 13 Tahun

Di Sumbar, Polri: Kelompok Teroris NII 1.125 Anggota, 400 Personel Aktif, Ada 77 Anak di bawah Usia 13 Tahun
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022)
0 Komentar

POLRI mengungkapkan kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII) memiliki 1.125 anggota yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Sebanyak 400 orang diantaranya diketahui berstatus sebagai personel aktif.

“Dengan anggota mencapai 1.125 anggota. Di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif. Dan selebihnya non aktif atau sudah berbaiat namun belum aktif dalam kegiatan NII, yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali apabila perlu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Ramadhan merinci 1.125 anggota NII itu tersebar di dua kabupaten di Sumbar. Sebanyak 833 orang ada di Kabupaten Dharmasraya, sementara 292 anggota lainnya berada di Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga:Mata Uang Kripto adalah Uang Digital, Begini Penjelasan, Cara Kerja, dan Fatwa MUI Mengenai CryptocurrencyPengganti Imran Khan, Shehbaz Sharif Punya Fakta Menarik Selain Pro Amerika Serikat, Terjerat Kasus Pembunuhan

“Dari jumlah total di Sumbar, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 berada di Kabupaten Tanah Datar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan jaringan NII sudah tersebar luas di Indonesia. Sebab, anggota NII ini tidak hanya ada di Sumbar, melainkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, hingga Maluku.

“Jaringan NII sudah masif di Indonesia. Antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku,” kata Ramadhan.

Hingga saat ini ada 16 tersangka teroris jaringan NII yang ditangkap di Sumbar. Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut.

“Sampai saat ini total ada 16 tersangka yang sudah dilakukan penangkapan (di Sumbar). Kemudian penyidik Densus 88 juga telah mengamankan beberapa barang bukti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polri menyebut kelompok NII tak memandang usia dan jenis kelamin saat merekrut anggota. Ada 77 anak di bawah usia 13 tahun yang direkrut dan dicuci otak oleh NII.

“Perekrutan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4).

Baca Juga:Dikabarkan Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, Tri Setia: Hoax, Saya Berada di Rumah Kepala Kampung LembasungBukan Akibat Bentrok dengan Mahasiswa, Perwira Brimob Ini Meninggal Dunia karena Sakit

“Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” sambungnya.

Selain itu, Ramadhan membeberkan ada 126 orang dewasa anggota NII yang diduga sudah direkrut sejak masih kecil. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui jaringan NII.

0 Komentar