Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Kunci Proses Distribusi Konten Berkualitas

Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Kunci Proses Distribusi Konten Berkualitas
Presiden Jokowi resmi menandatangani Peraturan Presiden (perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Aturan yang sering disebut Publisher Rights ini diteken pada Senin (19/2/2024). (Ist)
0 Komentar

Selain itu, regulasi tersebut juga bertujuan mendorong kerja sama kedua pihak untuk mendukung jurnalisme berkelanjutan. Perpres Publisher Rights telah digagas sejak tiga tahun lalu. Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait telah membahas peraturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan media dan platform digital.

Melalui perpres ini, diharapkan tersedia payung hukum yang menjadi acuan kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital agar dapat mendukung jurnalisme berkualitas yang jauh dari konten-konten negatif. (*)

0 Komentar