Dewan Keamanan PBB Akan Membahas Gaza Jumat ini setelah Sekretaris Jenderal Meminta Pasal 99

Dewan Keamanan PBB Akan Membahas Gaza Jumat ini setelah Sekretaris Jenderal Meminta Pasal 99
0 Komentar

DEWAN Keamanan PBB diperkirakan akan bertemu pada hari Jumat untuk membahas gencatan senjata di Gaza setelah Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, sebuah langkah yang jarang terjadi yang secara resmi mendesak dewan beranggotakan 15 orang tersebut untuk “menggunakan semua pengaruhnya” untuk melakukan hal yang sama. mencegah “bencana kemanusiaan” di daerah kantong yang terkepung.

Tak lama setelah Guterres mengeluarkan surat tersebut, UEA dan Rusia mengumumkan pada hari Kamis bahwa mereka menyerukan pertemuan darurat Dewan Keamanan pada hari Jumat pukul 10 pagi waktu setempat.

UEA kemudian mengedarkan rancangan resolusi kepada anggota Dewan Keamanan lainnya yang mengutip surat Guterres dan menuntut “gencatan senjata kemanusiaan segera.”

Baca Juga:Investor Asing Masuk IKN setelah HUT RI 2024, Kata PemerintahGanjar Pranowo Kunjungi IKN, Janji Lanjutkan Pembangunan Jika Terpilih

“Ini adalah keharusan moral dan kemanusiaan dan kami mendesak semua negara untuk mendukung seruan Sekretaris Jenderal,” tulis misi UEA untuk PBB di X seperti dikutip Al Jazeera.

Rancangan resolusi tersebut menyerukan semua pihak yang berkonflik untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.

AS, yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan, telah berulang kali meminta Israel untuk menghindari jatuhnya korban sipil dan menekan pemerintah Israel untuk mengizinkan lebih banyak bantuan ke Gaza.

Namun, sejauh ini mereka belum menyerukan gencatan senjata penuh, dan mengatakan bahwa Israel memiliki hak untuk mempertahankan diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober yang dilaporkan menewaskan sedikitnya 1.200 orang di Israel.

Sejak itu, Israel telah membunuh lebih dari 16.200 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Puluhan ribu orang terluka parah.

Ini adalah pertama kalinya Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB sejak ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal pada tahun 2017. Aturan tersebut memungkinkan pemimpin PBB untuk membawa masalah apa pun yang ia yakini mengancam “perdamaian dan keamanan internasional” ke Dewan Keamanan.

Guterres pada hari Rabu mengulangi seruannya untuk “gencatan senjata kemanusiaan.”

“Kita menghadapi risiko besar runtuhnya sistem kemanusiaan,” tulis Guterres dalam suratnya kepada Dewan Keamanan.

Baca Juga:Bahlil Lahadalia Tanggapi Kritik terhadap Industri Hilir IndonesiaTarget Investasi Indonesia 2024 Merupakan Tantangan, Kata Menteri Bahlil

“Situasi ini dengan cepat memburuk menjadi sebuah bencana dengan dampak yang berpotensi tidak dapat diubah lagi bagi warga Palestina secara keseluruhan dan bagi perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut.”

0 Komentar