Detik-detik 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Peragakan Adegan di Rumah Magelang

Detik-detik 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Peragakan Adegan di Rumah Magelang
Adegan Putri Candrawathi dan Brigadir J tinggalkan rumah Magelang dan pulang ke Jakarta. (Tangkapan layar TV Polri)
0 Komentar

EMPAT tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memeragakan detik-detik mereka meninggalkan rumah Magelang, Jawa Tengah (Jateng), untuk pulang ke Jakarta. Keempat tersangka adalah Putri Candrawathi (istri Irjen Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (sopir sekaligus ART Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.

Pantauan delik.news dari siaran TV Polri, Selasa (30/8/2022), Putri, Bharada Eliezer, Kuat, dan saksi Susi (ART Ferdy Sambo) memeragakan masuk ke mobil berpelat B-1-MAH untuk perjalanan pulang ke Jakarta. Reka adegan tersebut dilakukan di depan rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelum masuk ke mobil, Bharada E memeragakan serah terima senjata dari Bripka Ricky. Senjata itu kemudian dibawa Bharada E, yang duduk di kursi depan kiri. Tersangka Kuat Ma’ruf lalu memeragakan duduk di kursi pengemudi.

Baca Juga:Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Duduk di Kursi yang di Sebelahnya Ada Bendera Hitam dengan Logo Bintang Berwarna EmasAda Adegan Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pegang Senjata

Sementara itu, Putri Candrawathi, di mobil yang sama, duduk di kursi penumpang persis di belakang Kuat Ma’ruf. Saksi Susi duduk di samping Putri atau belakang kursi Bharada E.

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal masuk ke mobil lain yang posisinya di belakang mobil Putri Candrawathi. Bripka Ricky semobil dengan korban Brigadir J, yang diperankan pemeran pengganti.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal memeragakan reka adegan kejadian di rumah Magelang. Kejadian di rumah Magelang disebut-sebut menjadi pemicu pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan ini, mengatakan Brigadir Yosua telah melakukan perbuatan yang melukai harkat dan martabat keluarganya saat di Magelang, yakni pelecehan terhadap Putri Candrawathi. (*)

0 Komentar