Demi Konten Pemuda Ini Tertabrak Kereta Api, Begini Tanggapan PT KAI

Demi Konten Pemuda Ini Tertabrak Kereta Api, Begini Tanggapan PT KAI
Tangkapan layar video yang memperlihatkan detik-detik seorang pemuda tertabrak kereta api yang melintas di Jembatan Cisomang, Purwakarta, Jawa Barat.(FACEBOOK)
0 Komentar

SEBUAH video yang memperlihatkan detik-detik seorang pemuda tertabrak kereta api yang melintas di Jembatan Cisomang, Purwakarta, Jawa Barat, viral di media sosial. Video dari kejadian itu telah tersebar di sejumlah media sosial.

Dalam video tersebut nampak detik-detik seorang pemuda tertabrak kereta api yang melintas, di mana seluruh kejadian terekam oleh kamera milik warga.

Tampak dalam video itu sekelompok pemuda sedang bersantai di rel kereta api Jembatan Cisomang.

Baca Juga:Pengelola Buka Suara Atas Insiden Ambrolnya di Kolam Renang Kenjeran Water ParkPolisi Selidiki Insiden Ambrolnya Seluncuran di Kolam Renang Kenjeran Water Park

Sementara itu, sekelompok pemuda yang lain terlihat asyik berswafoto di bagian lain dari area rel kereta api tersebut.

Saat ada kereta api yang akan melintas, tampak seorang pemuda berlari mendekati rel, diduga hendak mengabadikan momen dengan latar belakang kereta api.

Namun nahas, lantaran jaraknya yang terlalu dekat, pemuda tersebut justru tertabrak kereta api.

Berikut penjelasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai kejadian tersebut, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo membenarkan adanya kejadian seorang pemuda yang tertabrak kereta api di Jembatan Cisomang.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menindak lanjuti kasus kecelakaan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung meminta agar masyarakat tidak memasuki kawasan perlintasan kereta untuk menghindari kejadian serupa. Masyarakat juga diminta tidak beraktifitas di sepanjang rel perlintasan dikarenakan membahayakan nyawa.

“Selain itu masyarakat juga bisa dikenakan pidana jika memang dengan sengaja beraktivitas di jalur perlintasan kereta tanpa izin,” pungkasnya. (*)

0 Komentar