Daftar Lengkap Titik Penjagaan dan Penyekatan di Perbatasan Wilayah Tangerang Raya-Jakarta

Daftar Lengkap Titik Penjagaan dan Penyekatan di Perbatasan Wilayah Tangerang Raya-Jakarta
Rencana pengalihan arus lalu lintas seputaran Gedung DPR-MPR pada 11 April 2022. (Foto: Polda Metro )
0 Komentar

Zain juga menerangkan, akan ada beberapa titik pengamanan mulai dari gerbang tol dan juga perbatasan-perbatasan wilayah. Selain itu, juga di stasiun kereta api.

Tidak hanya itu, juga akan melakukan pengecekan kendaraan yang akan masuk tol. Menurutnya, personel yang diterjunkan sebanyak 302 personel Polresta Tangerang plus BKO Brimobda Polda Banten sebanyak 1 SSK atau sebanyak 100 personel.

“Selama pengamanan tidak ada yang membawa senjata api supaya bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Baca Juga:Hasil Survei Point Indonesia: Prabowo TerpopulerLawan Levante, Barcelona Petik Kemenangan Dramatis

Adapun titik-titik pengamanan dan penyekatan di wilayah Tangerang Raya sebagai berikut.Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota

  • Jl Daan Mogot Pusat Niaga Terpadu Batu Ceper

Wilayah hukum Polres Tangsel

  1. Perbatasan Sandratex Ciputat Timur
  2. Jl. RE. Marthadinata wates perbatasan Depok Pamulang Timur
  3. Perempatan Viktor Serpong
  4. TL Gading Serpong
  5. Jl. Raya bintaro utama sektor 3
  6. Perempatan Muncul Cisauk
  7. Perbatasan pertigaan gumarang Curug
  8. Bawah kolong tol Bitung
  9. Stasiun Jurangmangu
  10. Stasiun Sudimara
  11. Stasiun Pondok Ranji
  12. Stasiun Rawa Buntu
  13. Stasiun Serpong
  14. Stasiun Cisauk
  15. Stasiun Cicayur

Wilayah hukum Polresta Tangerang

  • Tol Balaraja Timur
  • Tol Balaraja Barat
  • Tol Kedaton
  • Stasiun Daru
  • Stasiun Tigaraksa Cisoka
  • Stasiun Cikoya
  • Perbatasan Jatiuwung – Pasar Kemis
  • Perbatasan Curug – Cikupa
0 Komentar