Daftar Lengkap Titik Penjagaan dan Penyekatan di Perbatasan Wilayah Tangerang Raya-Jakarta

Daftar Lengkap Titik Penjagaan dan Penyekatan di Perbatasan Wilayah Tangerang Raya-Jakarta
Rencana pengalihan arus lalu lintas seputaran Gedung DPR-MPR pada 11 April 2022. (Foto: Polda Metro )
0 Komentar

JELANG demo 11 April, aparat di wilayah Tangerang Raya bersiaga di titik perbatasan dengan Jakarta. Selain itu, tempat yang menjadi moda transportasi masyarakat juga disiagakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Diketahui, sebelah barat Jakarta berbatasan langsung dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Meski begitu, wilayah Kabupaten Tangerang juga tidak luput untuk menyiagakan personelnya.

“Kami berharap dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama adik-adik mahasiswa dan anak-anak kami yg masih duduk di bangku SMP ataupun SMA hendaknya hindari ikut-ikutan demo dengan cara turun ke jalan dan arak-arakan,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga:Hasil Survei Point Indonesia: Prabowo TerpopulerLawan Levante, Barcelona Petik Kemenangan Dramatis

Menurutnya, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang menunggangi dengan cara menyebarkan berita hoax, mengajak aksi anarkis turun jalan. Sehingga merugikan diri sendiri dan masyakat pada umumnya.

Sarly menjelaskan pihaknya menurunkan 250 personel untuk berjaga di beberapa titiknya. Ia mengungkapkan, selain menjaga titik perbatasan pihaknya juga menjaga stasiun KRL yang menghubungkan Tangsel dengan Jakarta.

“Ada 8 titik perbatasan yang disekat beserta tujuh stasiun KRL,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin melarang untuk siswa yang berada di wilayah hukumnya ikut aksi esok hari. Menurutnya aksi demo besok di Jakarta hanya dikhususkan untuk para mahasiswa.

“Kita akan jaga di beberapa titik akses menuju Jakarta maksudnya untuk mengantisipasi jangan sampai ada pelajar yang ikut-ikutan (demo) ke Jakarta karena pelajar dilarang,” kata Komarudin saat dihubungi, Minggu (10/4/2022).

“Menyampaikan pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang hak setiap warga negara. Yang kita sisir adalah kelompok-kelompok yang berpotensi malah mengotori, atau merusak jalannya aksi atau bahkan mencederai,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho juga melakukan pengamanan di beberapa titik wilayah hukumnya. Meski letaknya tidak berdekatan langsung dengan Jakarta tetapi Zain tetap menyiagakan personel.

Zain menekankan, semua personil pengamanan patuh terhadap perintahkan pimpinan. Salah satunya dengan menunjukkan kesiapan.

Baca Juga:Pep Guardiola Akui Manchester City Sia-siakan Waktu Kesempatan Saat Hadapi LiverpoolLiverpool Tahan Tuan Rumah Manchester City, Begini Tanggapan Klopp

“Besok akan dilaksanakan aksi unjuk rasa oleh beberapa elemen mahasiswa maupun elemen lain. Kita sebagai daerah penyangga harus siap memberikan pelayanan pengamanan dengan pendekatan yang humanis, tidak kontra produktif dan komunikatif, jangan sampai terpancing dan terprovokasi,” kata Zain kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

0 Komentar