Cirebon Kota Punya Banyak Bangunan Cagar Budaya, Bagaimana Nasibnya?

Cirebon Kota Punya Banyak Bangunan Cagar Budaya, Bagaimana Nasibnya?
Tak jauh dari Gereja Santo Yusuf, ada pula gereja Protestan peninggalan Belanda, Protestanche Kerk.dibangun bergaya eropa segi 8. Dekat pintu masuk gereja terdapat tulisan 'Dogter vanden koopman encheri: bons resident. Godfried Carell Gocking a en Johanna Maria Alting geborenden 7.9br 1788. En on gedoopt dendaar aanover leeden'.
0 Komentar

“20 tahun yang akan datang anak cucu kita tetap harus tahu sejarah nenek moyangnya, dan tahu peninggalannya,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie mengatakan Kota Cirebon merupakan salah satu wilayah tertua di Jawa Barat yang di dalamnya terdapat bangunan tua sarat nilai historis.

“Kawasan kota tua di Semarang itu luar biasa sekali. Suasananya seperti di Eropa, karena bangunan cagar budayanya dipelihara dan ditata dengan benar. Cirebon sebenarnya ada dan bisa dijadikan seperti itu,” kata Andi di Kota Cirebon, Senin (20/6/2022).

Baca Juga:Menanti Terwujudnya Museum Diorama Kota Cirebon, Arsiparis: Terpenting Komitmen BersamaProgram Alun-alun Rakyat Bikin Warga Indramayu Kangen

Menurutnya, bangunan cagar budaya di Kota Cirebon merupakan salah satu daya pikat wisatawan. Selain itu, menjadi identitas penting bagi pariwisata Kota Cirebon.

Dinas terkait, diharapkan mampu memelihara dan menjaga keberadaan bangunan tua.

“Saya mendorong dari dulu harus ada anggaran khusus untuk cagar budaya, karena belum tentu pemilik cagar budaya bisa merawatnya. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Selain cagar budaya yang harus dipelihara, Pemerintah Kota Cirebon harus membuat kalender even tetap untuk memudahkan wisatawan mengetahui agenda pariwisata dan kebudayaan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Tresnawaty mengatakan, Kota Cirebon hanya terdiri dari lima kecamatan. Namun, potensi kebudayaannya sangat tinggi.

Menurutnya, potensi tersebut tidak boleh luput dari perhatian pemerintah karena bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon.

Khusus untuk cagar budaya, Tresnawaty mengingatkan, harus ada aturan dasar yang mengatur untuk pendataan, penelitian, dan riset mengenai benda serta bangunan bersejarah di Kota Cirebon.

“Bangunan dan benda yang diduga sebagai cagar budaya bisa teridentifikasi secepatnya,” katanya. (*)

0 Komentar