CIA Digugat Jurnalis dan Pengacara Terkait Tuduhan Memata-matai Saat Mengunjungi Pendiri Wikileaks Julian Assange di London

CIA Digugat Jurnalis dan Pengacara Terkait Tuduhan Memata-matai Saat Mengunjungi Pendiri Wikileaks Julian Assange di London
0 Komentar

SEKELOMPOK jurnalis dan pengacara menggugat CIA dan mantan direkturnya Mike Pompeo, terkait tuduhan memata-matai mereka ketika mengunjungi pendiri WikiLeaks Julian Assange di Kedutaan Besar Ekuador yang ada di London, Inggris.

Gugatan itu mengatakan, CIA di bawah Pompeo melanggar hak privasi para jurnalis dan pengacara. Para penggugat termasuk jurnalis Charles Glass dan John Goetz, serta pengacara Margaret Kunstler dan Deborah Hrbek, yang telah mewakili Assange.

“Konstitusi Amerika Serikat melindungi warga negara Amerika dari penjangkauan Pemerintah AS, bahkan ketika kegiatan tersebut berlangsung di kedutaan asing di negara asing,” kata Richard Roth, pengacara utama yang mewakili penggugat, melansir Reuters 16 Agustus.

Baca Juga:Bareskrim Ungkap Hasil Penelusuran AKP ENM Diduga Pernah Antar 2 RIbu Pil Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam di BandungPresiden Jokowi Minta Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya, Tanpa Pandang Bulu

Gugatan Hari Senin diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York. Dikatakan di dalamnya, para jurnalis dan pengacara diminta untuk menyerahkan perangkat elektronik mereka ke Undercover Global S.L.

Nama terakhir adalah perusahaan swasta yang pada saat itu menjaga keamanan kedutaan. Gugatan menyebut, perusahaan diduga menyalin informasi pada perangkat informasi tersebut, termasuk komunikasi dengan Assange, dan menyerahkannya ke CIA seperti mengutip VOA.

Tak hanya itu, pihak perusahaan juga disebut memasang mikrofon di sekitar kedutaan besar, mengirimkan hasil rekaman suara serta video dari rekaman kamera pengawas keamanan kepada CIA.

CIA menolak mengomentari gugatan tersebut. Sementara, baik Mike Pompeo maupun Undercover Global S.L. tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Diketahui, Assange telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi di London, untuk memblokir ekstradisinya ke Amerika Serikat guna menghadapi tuntutan pidana dalam pertempuran hukum yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.

Ia menghabiskan waktu skeitar tujuh tahun di kedutaan, sebelum diseret keluar dan dipenjara pada 2019. Assange dicari oleh otoritas AS dalam 18 tuduhan, termasuk tuduhan mata-mata, terkait dengan rilis WikiLeaks atas catatan rahasia militer AS dan kabel diplomatik.

Adapun pendukungnya mengatakan, dia adalah pahlawan anti kemapanan yang telah menjadi korban, karena dia mengungkap kesalahan AS dalam konflik di Afghanistan dan Irak. (*)

0 Komentar