China Capai Kesepakatan Sementara dengan Filipina Terkait Pulau Karang Ren’ai Jiao di Laut China Selatan

Pemandangan dari udara menunjukkan BRP Sierra Madre di Second Thomas Shoal, yang dikenal secara lokal sebagai
Pemandangan dari udara menunjukkan BRP Sierra Madre di Second Thomas Shoal, yang dikenal secara lokal sebagai Ayungin, di Laut Cina Selatan, 9 Maret 2023. | Kredit Foto: Reuters
0 Komentar

JURU Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning menyebut negaranya sudah mencapai kesepakatan sementara dengan Filipina terkait dengan situasi pulau karang Ren’ai Jiao di Laut China Selatan.

“Berdasarkan prinsip China dalam menangani situasi saat ini di Ren’ai Jiao, China telah mencapai kesepakatan sementara dengan Filipina mengenai pasokan kemanusiaan untuk kebutuhan hidup, yang mencerminkan niat baik China,” kata Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing, China pada Senin.

Pemerintah China mengklaim memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas kepulauan yang disebut “Nanhai Zhudao” di Laut China Selatan yaitu terdiri dari Dongsha Qundao, Xisha Qundao, Zhongsha Qundao dan Nansha Qundao atau lebih dikenal sebagai Kepulauan Pratas, Kepulauan Paracel, Kepulauan Spratly dan area Tepi Macclesfield.

Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban

Namun, sejak 1999, Filipina menempatkan kapal perang BRP Sierra Madre yang sengaja ditenggelamkan sebagai “markas terapung” bagi penjaga pantai Filipina di kawasan terumbu karang Ren’ai Jiao atau disebut Filipina sebagai “Beting Ayungin” dan mengirim logistik untuk mengisi perbekalan maupun orang ke markas terapung tersebut.

“Kami harap Filipina menepati janjinya dan bekerja sama dengan China untuk mengendalikan situasi dengan cara yang tepat,” ungkap Mao Ning.

Menurut Mao Ning China dan Filipina mencapai kesepakatan dengan memperhatikan tiga prinsip.

Pertama, dengan menempatkan kapal perangnya di Ren’ai Jiao selama beberapa dekade, Filipina telah melanggar kedaulatan China dan Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan (Declaration of Conduct atau DOC) khususnya Pasal 5 yang menyatakan bahwa para pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan tindakan untuk menghuni pulau-pulau dan terumbu karang yang tidak berpenghuni.

“Kami terus meminta agar Filipina menarik kapal perangnya dan memulihkan keadaan Ren’ai Jiao dan tidak menempatkan fasilitas atau personel di sana,” ungkap Jubir Kemlu China itu.

Kedua, jika Filipina mengirimkan kebutuhan logistik bagi para personel yang tinggal di kapal perang tersebut, China bersedia mengizinkannya dengan semangat kemanusiaan, tapi jika Filipina memberi tahu China terlebih dahulu maupun setelahnya di lokasi verifikasi dilakukan. China juga akan memantau seluruh proses pengiriman pasokan.

0 Komentar