Cerita ART Ferdy Sambo Saat Bersihkan Darah Brigadir J, Kodir: Gunakan Serokan Kayu Lalu Dibuang ke Kamar Mandi

Cerita ART Ferdy Sambo Saat Bersihkan Darah Brigadir J, Kodir: Gunakan Serokan Kayu Lalu Dibuang ke Kamar Mandi
Kodir PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice Brigadir J.
0 Komentar

ASISTEN rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, menceritakan momen dirinya membersihkan darah mendiang Brigadir N Yosua Hutabarat dari rumah dinas Ferdy Sambo. Dia mengaku membersihkan darah dengan serokan.

Hal itu diceritakan Kodir saat menjadi saksi dalam sidang kasus perusakan CCTV yang menghambat penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).

“Kronologi bersihin darah bagaimana?” tanya jaksa.

“Saya lagi di garasi, terus bilang, ‘Mas tolong dong bersihin dalam’,” kata Kodir.

Baca Juga:Misteri HP Brigadir J, Ada Informasi Detail Sebelum Peristiwa Pembunuhan, Ibu Yosua Mohon ke Putri Candrawathi ‘Tolong Kembalikan’Kesaksian ART Ferdy Sambo Saat Bersihkan Lokasi dari Darah Brigadir J, Kodir: Seperti Ada Pecahan Beling

Dia tak menjelaskan siapa yang menyuruhnya membersihkan bagian dalam rumah. Kodir menyebut dirinya membersihkan darah dengan serokan kayu.

“Menggunakan serokan kayu, kemudian dibuang ke kamar mandi,” tuturnya.

Selain itu, Kodir mengaku melihat darah dan benda seperti pecahan beling di dekat meja makan. Menurutnya, pecahan beling itu berada di dekat jasad Yosua.

“Ketika membersihkan darah, apa yang kau lihat?” tanya jaksa.

“Darah saja,” jawab Kodir.

“Ada lagi?” tanya jaksa lagi.

“Seperti pecahan beling dekat meja makan,” ucap Kodir.

“Yang saya maksud tempat Yosua?” ujar jaksa.

“Itu dekat,” ujar Kodir.

Selain itu, dia mengaku melihat runtuhan tembok di lokasi. Kodir mengaku tak melihat bekas tembakan.

“Apa yang kau lihat lagi?” ujar jaksa.

“Runtuhan tembok,” ujar Kodir.

“Ada nggak bekas tembakan di lantai?” tanya jaksa.

“Kurang jelas,” ucap Kodir.

Peristiwa Pembunuhan Yosua

Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Peristiwa itu awalnya disebut tembak-menembak yang diawali pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Namun belakangan terungkap bahwa semua cerita awal hanyalah karangan Ferdy Sambo belaka. Polisi pun menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Kasus ini kemudian masuk ke meja hijau. Berikut ini daftar terdakwa di kasus ini:

Terdakwa pembunuhan berencana:

1. Ferdy Sambo
2. Putri Candrawathi
3. Bharada Richard Eliezer
4. Bripka Ricky Rizal
5. Kuat Ma’ruf

Terdakwa kasus ITE merusak bukti CCTV atau merintangi penyidikan pembunuhan:

1. Ferdy Sambo
2. Brigjen Hendra Kurniawan
3. Kombes Agus Nurpatria

0 Komentar